Berita Kriminal

Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Terhadap Karyawan

Rektor Universitas Pancasila, berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus.

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pelecehan. Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Terhadap Karyawan 

PROHABA.CO, JAKARTA -  Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi antara rektor dengan karyawan Universitas Pancasila masih menjadi teka teki. Pasalnya, rektor berinisial ETH mengeklaim kalau laporan yang dilayangkan korban tidak benar.

Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Pelapor adalah perempuan berinisial RZ yang merupakan pejabat di bagian kehumasan. Kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2024 dan saat ini masih berproses.

Rektor Universitas Pancasila, berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus.

Perkara dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan pada 12 Januari 2024 dengan pelapor berinisial RZ (42).

"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan).

(Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Dia menyebut, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

Namun, Ade belum menjelaskan lebih jauh soal dugaan pelecehan yang dilakukan ETH.

Baca juga: MIRIS, Rektor Universitas Pancasila Lecehkan Seorang Karyawan

Ia mengatakan, rektor kampus itu bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024) mendatang.

"Betul (rektor akan diperiksa)," imbuh dia.

Laporan dugaan pelecehan seksual ini dibenarkan oleh Kabiro Humas Universitas Pancasila Putri Langka.

Putri menjelaskan, pihak kampus sudah mendapatkan informasi berkait pelaporan rektornya.

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut.

Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," ungkap Putri.

Dia turut membenarkan bahwa RZ merupakan karyawan yang bekerja di Universitas Pancasila.

Putri menuturkan, Universitas Pancasila akan menunggu proses hukum yang melibatkan rektornya.

"Oleh karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujar Putri.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 6 Februari 2023.

"Saat itu RZ dapat laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor.

Baca juga: Guru BK di Cianjur Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi SMA, Rekaman CCTV Dipertanyakan

Baca juga: Federico Redondo Jadi Rekan Baru Messi Setelah Resmi Direkrut Inter Miami 

Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," jelas Amanda.

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH.

Amanda mengatakan, ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.

Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," papar Amanda.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya.

Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.

Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH, dengan jarak yang tak terlalu dekat.

Di saat itulah, ETH melecehkan RZ. "Pernah (melapor ke atasan) langsung.

Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," ucap Amanda.RZ melaporkan kejadian yang menimpanya, setelah suaminya mencium gelagat aneh dari sang istri.

"Didesak, akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," ucap Amanda.

ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Amanda berujar, kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan.

"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda.

Malah dimutasi

Menurut Amanda, korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Pasca kejadian, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.

Seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami.

"Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," ungkap dia.

Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Dalam hal ini, Amanda berharap Polda Metro Jaya segera menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan pelecehan yang dialami oleh kliennya tersebut.

(kompas.com)

 

Baca juga: Konten Pornografi Jadi Faktor Tingginya Angka Pelecehan Seksual di Aceh Timur

Baca juga: Kagura, Oknum Kepala SD di Aceh Tengah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di bawah Umur

Baca juga: Polda DIY Selidiki dan Cari Terduga Korban Pelecehan Seksual di UNY

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan atas Dugaan Lecehkan Karyawan Kampus", 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved