Berita Pidie Jaya
Petani di Pidie Jaya Terlibat Bunuh Gajah Liar, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Polres Pidie Jaya (Pijay) akhirnya menetapkan pelaku utama ML (35) penyebab matinya seekor gajah liar berusia 13 tahun di kawasan kebun warga Glee
“Termasuk dengan memasang pagar atau kabel berarus listrik karena selain berdampak bagi satwa yang dilindungi juga bisa berpotensi bagi keselamatan manusia," ujarnya.
Kendati demikian BKSDA tetap terus melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat agar senantiasa menghindari potensi konflik.
Terutama pada pembukaan lahan kebun pada lintasan gajah, yang tentunya mengganggu kawasan habitan binatang berjuluk Poe Meurah itu.
'Kami berharap hal ini menjadi catatan yang patut dipatuhi dengan Arif,"jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, kematian gajah liar berusia 13 tahun dengan jenis kelamin jantan itu diketahui sejak Selasa (20/2/2024) lalu, sekira pukul 18.00 WIB.(*)
Baca juga: Ratusan Gajah di Afrika Mati, Ini Dugaan Penyebab Menurut Para Ilmuwan
Baca juga: Rumah dan Tanaman Warga Seumanah Jaya di Obrak-abrik Kawanan Gajah Liar
Baca juga: Kawanan Gajah Liar Resahkan Petani Kebun di Pante Ceureumen
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terlibat Bunuh Gajah Liar, Petani di Pijay Dijerat Hukuman 5 Tahun Penjara,
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Santri Temukan Jasad Membusuk di Belakang Pertokoan Keudee Pijay |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Pencuri Rokok Senilai Rp 20 Juta ke Kejari Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.