Berita Kriminal

Seorang Oknum Securiti di Batam Tega Cabuli Bocah SD, Korban Trauma

Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih duduk di kelas 3 ini mengalami rasa sakit pada alat vitalnya dan mengalami trauma.

Editor: Muliadi Gani
foto: istimewa
Ilustrasi pencabulan anak. Seorang Oknum Securiti di Batam Tega Cabuli Bocah SD, Korban Trauma 

PROHABA.CO, BATAM -  NF (44), Seorang oknum sekuriti ditangkap polisi karena mencabuli bocah SD.

Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku karena tertarik dengan korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih duduk di kelas 3 ini mengalami rasa sakit pada alat vitalnya dan mengalami trauma.

Kapolsek Sei Beduk, AKP Syarifuddin mengatakan, pelaku NF sudah ditangkap.

"Benar, pelaku berprofesi sebagai satpam.

Kami amankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar AKP Syafruddin, Jumat (8/3/2024).

Ia menuturkan kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya pada Sabtu (2/3/2024) lalu.

"Korban cerita ke orangtuanya perbuatan yang dilakukan NF (satpam perumahan) terhadapnya. Usai mendengar cerita dari korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Ketua RT," kata Kapolsek.

Syarifuddin melanjutkan, dari rumah Ketua RT, korban dibawa orang tuanya ke RS Bhayangkara untuk melakukan visum.

Baca juga: 2 Kakek di Jepara Cabuli Bocah Hingga Hamil, Modusnya Pura-pura Jenguk Nenek Korban

Baca juga: Israel Hancurkan Gaza melalui Taktik Kelaparan Sebut Pakar PBB, Warga Israel Dukung Palestina

Baca juga: Oknum Dokter di RS Palembang Diduga Cabuli Ibu Hamil, Disuntik Cairan hingga Tidak Sadar 

Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sei Beduk.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diketahui pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatannya kepada korban," ujarnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami rasa sakit pada alat vitalnya dan mengalami trauma.

Sementara itu, setelah ditangkap polisi, NF mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, ia mengaku tertarik kepada korban karena sering melihatnya.

"Rumah korban kan dekat pos jaga, korban juga sering main di dekat pos tersebut dan mereka kenal.

Alasan pelaku tertarik dengan korban karena sering melihat," imbuh Kapolsek.

Ditanya apakah ada iming-iming yang diberikan untuk korban, Syarifuddin menjawab, pelaku tidak ada memberikan uang ataupun barang kepada korban saat melancarkan aksinya.

Saat ini proses hukum tetap berjalan, NF dijerat pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujarnya. 

 

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati

Baca juga: KACAU, Kepergok Mesum dalam Mobil Satpam di Medan Tewas Ditabrak

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Sukabumi Cabuli 10 Siswi SD, Dilakukan Sejak Januari 2023

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah SD Jadi Korban Asusila Oknum Sekuriti di Batam, Pelaku Ngaku Tertarik pada Korban , 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved