Berita Kriminal
Terungkap, Murtala Ilyas Bayar Rp 7 Miliar untuk DP Pembelian Sabu 100 Kg dari Malaysia
Kasus ditangkapnya bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas merupakan sindikat narkoba internasional berupaya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram
Editor:
Muliadi Gani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait penangkapan bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas cs di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).
Namun demikian, dalam putusan itu MA juga memutuskan Murtala yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba di Aceh untuk dikembalikan asetnya sebanyak Rp 142 miliar.
Karena dasar terkait TPPU yang dianggap majelis hakim tidak terbukti.
Baca juga: Tersangka Penjual Sabu asal Aceh Utara Ditangkap Polisi
Baca juga: Mahasiswa dan Petani asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di PN Medan, Ini Kasus yang Menjerat Mereka
Baca juga: Bos Sabu Napi di LP Idi Kabur dari RS Seusai Operasi Tumor, Memanfaatkan Kelengahan Petugas
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bandar Narkoba Murtala Ilyas Bayar Rp 7 Miliar untuk DP Pembelian Sabu 100 Kg dari Malaysia,
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.