Berita Kriminal

Terungkap, Murtala Ilyas Bayar Rp 7 Miliar untuk DP Pembelian Sabu 100 Kg dari Malaysia

Kasus ditangkapnya bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas merupakan sindikat narkoba internasional berupaya menyelundupkan sabu seberat 110 kilogram

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto bersama jajaran menggelar konferensi pers terkait penangkapan bandar narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas cs di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). 

Namun demikian, dalam putusan itu MA juga memutuskan Murtala yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba di Aceh untuk dikembalikan asetnya sebanyak Rp 142 miliar.

Karena dasar terkait TPPU yang dianggap majelis hakim tidak terbukti.

 

Baca juga: Tersangka Penjual Sabu asal Aceh Utara Ditangkap Polisi

Baca juga: Mahasiswa dan Petani asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di PN Medan, Ini Kasus yang Menjerat Mereka

Baca juga: Bos Sabu Napi di LP Idi Kabur dari RS Seusai Operasi Tumor, Memanfaatkan Kelengahan Petugas

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bandar Narkoba Murtala Ilyas Bayar Rp 7 Miliar untuk DP Pembelian Sabu 100 Kg dari Malaysia, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved