Berita Kutaraja

2 Kelompok Remaja Bentrok Gara-Gara Perang Sarung, Didamaikan Polsek Peukan Bada

Dua kelompok remaja asal Ulee Kareng, Banda Aceh, dan asal Peukan Bada, Aceh Besar, terlibat bentrok berlanjut yang dipicu oleh permainan “perang

Editor: Muliadi Gani
SERAMBI ON TV
ILUSTRASI - Saat Ramadhan, para remaja di Cilegon melakukan perang sarung. 

Atas kejadian itu, berdasarkan hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing-masing untuk dilakukan penyelesaian secara adat.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Dua kelompok remaja asal Ulee Kareng, Banda Aceh, dan asal Peukan Bada, Aceh Besar, terlibat bentrok berlanjut yang dipicu oleh permainan “perang sarung” di bulan Ramadhan.

Supaya bentrok tersebut tak berlanjut, Polsek Peukan Bada jajaran Polresta Banda Aceh berinisiatif mendamaikan antara kedua kubu yang berkonfl ik, Rabu (20/3/2024).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali menjelaskan, permasalahan antarremaja harus diselesaikan secepatnya, mengingat usia mereka terus berkembang sehingga jangan sampai memiliki sifat pendendam.

“Ini harus cepat diselesaikan dengan melibatkan para orang tua dan perangkat gampong,” ucap Munawir.

Ia jelaskan bahwa awal mula terjadinya keributan itu pada hari Sabtu (16/3/2024) dini hari, saat sekelompok remaja asal Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, melakukan permainan “perang sarung” dengan kelompok remaja asal Peukan Bada, Aceh Besar, di Bundaran Ulee Lheue, Kota Banda Aceh.

“Dari permainan yang dilakukan oleh para remaja tersebut, kelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng mengalami kekalahan.

Namun, mereka tidak mengakuinya,” ungkap Munawir.

Baca juga: Perang Sarung Muncul di Banyuwangi, Polisi Turun Tangan

Bahkan, menurut Munawir, remaja asal Peukan Bada tersebut merasa kesal dan melakukan pemukulan terhadap salah satu dari kelompok lawan, berinisial NA (16).

Sehingga, ia mengalami memar di bagian mata, wajah, dan pundak.

Kesal melihat temannya lebam, sekitar pukul 21.00 WIB, sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng kembali mencari salah seorang peserta dalam permainan tersebut berinisial DA (19), tetapi tak jumpa.

Sekitar pukul 23.55 WIB, DA melihat sekelompok remaja dari Kecamatan Ulee Kareng yang mencarinya.

Namun, ia berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Nahasnya, salah seorang kelompok remaja tersebut lengah sehingga mendapatkan kesempatan DA untuk membalas terhadap perlakuan atas adik kandungnya yang dipukul seusai permainan berlangsung.

Akibatnya, perselisihan itu terus berlanjut dan pada Senin (18/3/2024) dini hari, remaja Gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di Gampong Lamgeu-eu, Peukan Bada, Aceh Besar, tiba-tiba datang sekelompok remaja berjumlah sekitar empat unit sepeda motor berboncengan.

Dari keterangan para remaja tersebut, diketahui mereka sempat melihat salah seorang dari kelompok asal Ulee Kareng itu membawa sebilah parang serta mengayunkannya ke arah DA.

Baca juga: Diduga Terlibat Tawuran, Delapan Remaja Ditangkap, Dibina 3 Bulan di Dayah

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Remaja Terlibat Tawuran Antar Kelompok di Lhokseumawe  

Namun, tidak mengenai badan DA.

Akan tetapi, ia mendapat pukulan di bagian kepala dengan menggunakan helm oleh remaja asal Ulee Kareng tersebut.

“Akibat kejadian itu, remaja asal Gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri karena ketakutan, sehingga salah seorang yang berinisial CH (19) terjatuh.

Telapak kakinya terkena batu hingga mengalami luka robek,”ucap Munawir.

Berbekal laporan warga, personel Polsek Peukan Bada langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) serta membawa seorang korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati.

Atas kejadian itu, berdasarkan hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing-masing untuk dilakukan penyelesaian secara adat.

Karena hal tersebut pula, pihak kepolisian memprakarsai perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antarkelompok remaja dari dua gampong itu.

Pasalnya, menurut Munawir, para remaja tersebut masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak kepolisian.

“Mediasi kesalahpahaman itu membuahkan hasil dengan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” pungkas Munawir Razali. (*)

Baca juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Gol Tunggal Egy Maulana Vikri Bungkam Vietnam di SUGBK, 

Baca juga: Hendak Tawuran, 4 Remaja Diamankan Personel Polres Langsa, Celurit dan Kayu Balok Ikut Disita

Baca juga: BEREH, Polres Langsa Tangkap Dua Kurir Sabu 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved