Berita Kriminal

Mahasiswi di Palembang Dirudapaksa Oknum Driver Ojol, Pelaku Bawa Korban ke TPU

Nasib nahas dialami AN (19) mahasiswi di Palembang, dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukanoleh seorang driver ojol  ketika menunggu orderan

Editor: Muliadi Gani
net
Ilustrasi Rudapaksa. Mahasiswi di Palembang Dirudapaksa Oknum Driver Ojol, Pelaku Bawa Korban ke TPU 

PROHABA.CO - Nasib nahas dialami AN (19) mahasiswi di Palembang, dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukanoleh seorang driver ojol  ketika menunggu orderan di rumahnya.

Pengemudi ojek online asal Palembang, Sumatra Selatan ini dilaporkan ke polisi atas kasus rudapaksa.

Pelaku yang belum terungkap identitasnya diduga merudapaksa penumpangnya yang berstatus mahasiswi.

Kasus ini terjadi seusai korban memesan ojek online melalui aplikasi pada Minggu 10 Maret 2024.

Korban meminta diantar ke rumah temannya karena ada acara kampus sehingga berniat pergi barsama.

Setelah dijemput dari rumahnya, korban bukan diantar ke tempat tujuan malah dibawa pelaku ke TPU Talang Kerikil kemudian dirudapaksa.

Kejadian tersebut kini sudah dilaporkan korban berinisial AN (19) Ke Polda Sumsel.

Baca juga: Biadab! Ayah di Aceh Timur Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Melahirkan

Kuasa hukum korban Febriansyah SH mengatakan, kronologis kejadian berawal ketika korban sedang memesan ojol di depan rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB.

Kemudian sekitar 10 menit berselang datanglah pelaku yang mengendarai motor Mio putih tanpa plat dengan jaket ojek online.

"Pelaku datang sambil bertanya ke korban 'pesan Maxim ya dek?' Dan dijawab korban iya," ujar Febri sambil menirukan percakapan korban dengan pelaku, Kamis (21/3/2024).

Korban yang tidak curiga langsung naik ke atas motor pelaku dan dibonceng keluar dari pemukiman rumahnya dengan tujuan ke Talang Buluh, kawasan Kenten.

Namun bukannya diantar ke tempat tujuan, pelaku malah membawa korban ke TPU Talang Kerikil yang berada tidak jauh dari rumahnya.

Dari situ korban mulai curiga dan menanyakan kenapa tujuannya berbeda.

"Korban bertanya tapi tidak dijawab oleh pelaku, justru pelaku membawanya ke arah lain ," katanya.

Baca juga: Bus Pariwisata Tabrak 3 Kendaraan Lain dan Rumah, 1 Orang Meninggal

Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi Karena Edarkan 10 Ribu Narkoba Jenis Ekstasi di Jakarta Utara

Disitulah pelaku melakukan tindak asusila kepada korban dengan menindih serta membuka pakaian korban secara paksa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved