Berita Bireuen

Polres Bireuen Bersama Forkopimda Musnahkan 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi

Polres Bireuen bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 27 kg dan 5000 butir ekstasi.

Editor: Muliadi Gani
Foto For Prohaba.co
Kapolres Bireuen bersama unsur Forkopimda Bireuen, Senin (25/3/2024) memusnahkan barang bukti pil ektasi dan sabu, ektasi diblender dan sabu dengan mesin molen di halaman Mapolres Bireuen 

Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sedangkan sabu seberat 27 kg lebih dihancurkan melalui mesin molen atau mesin pengaduk semen di halaman samping Mapolres Bireuen.

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN – Polres Bireuen bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 27 kg dan 5000 butir ekstasi.

Kegiatan tersebut digelar di Mapolres Bireuen, Senin (25/3/2024). 

Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sedangkan sabu seberat 27 kg lebih dihancurkan melalui mesin molen atau mesin pengaduk semen di halaman samping Mapolres Bireuen.

Amatan Prohaba.co, barang bukti pil ekstasi dan sabu dikeluarkan dari Mapolres Bireuen dalam satu tas besar, kemudian diletakkan di meja yang telah disediakan.

Sebelum narkotika dimusnahkan, tim dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, yaitu Iptu Muhammad Hafiz Ansari bersama rekannya, Bripda Mukarram, meneliti barang narkotika tersebut untuk memastikan keasliannya.

Pemeriksaan keaslian pertama untuk pil ekstasi warna orange, kemudian diperiksa sabu dengan alat yang mereka bawa.

Hasil pemeriksaan, kedua jenis benda tersebut benar narkotika.

Seusai dipastikan semua benda narkotika, maka Kapolres Bireuen bersama unsur Forkopimda Bireuen langsung memasukkan pil ekstasi ke dalam blender dan langsung diblender.

Baca juga: Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti, Sabu 12 Kilogram Digiling Molen dan Ganja Dibakar

Setelah pil dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu dengan mesin molen yang sudah dihidupkan.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH merobek bungkusan sabu dengan pisau kecil kemudian memasukkan ke dalam molen.

Begitu juga yang dilakukan dr Amir Addani MKes yang mewakili Pj Bireuen, Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH, Kadiskes Bireuen, dr Irwan A Gani, dan pejabat lainnya.

Semuanya memasukkan sabu ke dalam molen untuk dimusnahkan.

Usai prosesi pemusnahan kedua barang bukti sabu tersebut, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH mengatakan, Polres Bireuen bersama Kejari Bireuen, Pj Bupati Bireuen atau yang mewakili serta pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved