Berita Bireuen
Polres Bireuen Bersama Forkopimda Musnahkan 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi
Polres Bireuen bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 27 kg dan 5000 butir ekstasi.
Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sedangkan sabu seberat 27 kg lebih dihancurkan melalui mesin molen atau mesin pengaduk semen di halaman samping Mapolres Bireuen.
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Polres Bireuen bersama unsur Forkopimda memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 27 kg dan 5000 butir ekstasi.
Kegiatan tersebut digelar di Mapolres Bireuen, Senin (25/3/2024).
Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, sedangkan sabu seberat 27 kg lebih dihancurkan melalui mesin molen atau mesin pengaduk semen di halaman samping Mapolres Bireuen.
Amatan Prohaba.co, barang bukti pil ekstasi dan sabu dikeluarkan dari Mapolres Bireuen dalam satu tas besar, kemudian diletakkan di meja yang telah disediakan.
Sebelum narkotika dimusnahkan, tim dari Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumut, yaitu Iptu Muhammad Hafiz Ansari bersama rekannya, Bripda Mukarram, meneliti barang narkotika tersebut untuk memastikan keasliannya.
Pemeriksaan keaslian pertama untuk pil ekstasi warna orange, kemudian diperiksa sabu dengan alat yang mereka bawa.
Hasil pemeriksaan, kedua jenis benda tersebut benar narkotika.
Seusai dipastikan semua benda narkotika, maka Kapolres Bireuen bersama unsur Forkopimda Bireuen langsung memasukkan pil ekstasi ke dalam blender dan langsung diblender.
Baca juga: Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti, Sabu 12 Kilogram Digiling Molen dan Ganja Dibakar
Setelah pil dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu dengan mesin molen yang sudah dihidupkan.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH merobek bungkusan sabu dengan pisau kecil kemudian memasukkan ke dalam molen.
Begitu juga yang dilakukan dr Amir Addani MKes yang mewakili Pj Bireuen, Kajari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH, Kadiskes Bireuen, dr Irwan A Gani, dan pejabat lainnya.
Semuanya memasukkan sabu ke dalam molen untuk dimusnahkan.
Usai prosesi pemusnahan kedua barang bukti sabu tersebut, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH mengatakan, Polres Bireuen bersama Kejari Bireuen, Pj Bupati Bireuen atau yang mewakili serta pejabat lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.
Polisi Tertibkan 5 Odong-Odong Tak Tak Sesuai Standar di Bireuen, Operasional Dihentikan |
![]() |
---|
Hakim Jatuhi Pidana Nihil untuk Ratu Narkoba Bireuen |
![]() |
---|
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Suami Tusuk Dada Istri, Ditangkap Saat Kabur, Ditemukan di Medan Sunggal |
![]() |
---|
Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.