Berita Pidie
Polres Pidie Gelar Reka Ulang Kasus Dibunuh Pedagang Ayam di Caleu Pidie, Polisi Ungkap Fakta Baru
Satuan Reserse Kriminal atau Reskrim Polres Pidie menggelar rekonstruksi pembunuhan Nazar Zainuddin bin Ismi (28) warga Gampong Lambideng, Kecamatan
Ipda Ari menjelaskan, adanya beberapa fakta terbaru terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Pidie menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka N dengan korban Nazar Zainuddin bin Ismi.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal atau Reskrim Polres Pidie menggelar rekonstruksi pembunuhan Nazar Zainuddin bin Ismi (28) warga Gampong Lambideng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.
Korban adalah seorang pedagang Ayam Potong di Pasar Caleue, Indrajaya.
Aksi pembunuhan terhadap pedagang ayam dilakukan temannya, yakni lelaki berinisial N (19), yang terjadi di areal persawahan di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Senin (12/2/2024).
Tersangka N warga Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, ternyata pernah bekerja pada Nazar Zainuddin menjual daging ayam di pasar Caleu, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Belakangan polisi mengungkapkan, motif pembunuhan korban diduga masalah utang Rp 70 ribu, yang belum dibayar tersangka N.
"Dalam reka ulang itu, kita hadirkan tersangka N, yang kita gelar di mapolres.
Sementara korban diperankan Briptu Yasir Aulia," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK MH, melalui Kanit I Idik Pidum Sat Reskrim, Ipda Ari Kurniawan SH MH, dikutip Serambinews.com, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Krueng Barona Jaya, Pelaku Peragakan Dua Belas Adegan
Ipda Ari menjelaskan, adanya beberapa fakta terbaru terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Pidie menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka N dengan korban Nazar Zainuddin bin Ismi.
Menurutnya, reka ulang itu dengan memperagakan lima adegan, idealnya dilaksanakan di lokasi kejadian, di irigasi persawahan Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga.
Namun, dialihkan penyidik ke lokasi parkir di depan ruangan Satreskrim Polres Pidie, lantaran kondisi dan situasi TKP kurang memungkinkan untuk digelarnya reka ulang.
Selain itu, untuk menghindari aksi lain yang tidak diinginkan terjadi saat dilakukan reka ulang.
Kata Ipda Ari, reka ulang itu dilaksanakan selama 30 menit, dengan memeragakan lima adegan.
Dalam reka ulang itu, terungkap bahwa adegan pertama, Senin (12/2/2024), sekitar pukul 20.00 WIB, korban Nazar menjemput pelaku N di pasar ayam Caleu di tempat kerja N.
Tersangka N dijemput korban dengan sepeda motor atau sepmor, diduga untuk menagih utang Rp70 ribu.
Lalu, pada adegan kedua korban memboncengi pelaku N untuk berangkat ke rumah pelaku N untuk mengambil uang.
Sehingga keduanya memacu kendaraan ke arah Simpang Tiga.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Warga Simpang Tiga Pidie, Motifnya Sering Ditagih Utang
Baca juga: Olla Ramlan Puasanya Bolong 2 Minggu karena Sakit
Sementara di adegan ketiga, pelaku N duduk di belakang korban menuju ke areal persawahan di Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga.
Keduanya pun sempat cek cok mulut, hingga korban menyuruh N untuk pulang memanggil keluarga dan teman N untuk diajak berantam.
Perang mulut Nazar dengan N terjadi pada adegan keempat yang diperagakan tersangka N.
Selanjutnya, pada adegan terakhir N memperagakan pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, guna mengambil pisau.
Setelah N mengambil sebilah pisau dapur, N kembali ke persawahan yang ditunggu korban.
Saat tiba di areal persawahan, N diduga langsung menikam korban dengan mengayunkan pisau ke leher korban, sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai melakukan aksinya, tersangka N pulang ke rumahnya di Gampong Raya Paleu.
" Jadi perbuatan pelaku N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup", sebut Ipda Ari
Dalam reka ulang itu turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, penasehat hukum Hasbi, SH, penyidik Satreskrim Polres Pidie, dan personel Polsek Simpang Tiga. (*)
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Satu Kios di Pidie Jaya, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta
Baca juga: Polres Pidie Gelar Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri di Titeu Pidie
Baca juga: Mayat Tersangkut pada Jaring Nelayan di Sungai Bayeun Aceh Timur Diduga Korban Pembunuhan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Reka Ulang Kasus Dibunuh Pedagang Ayam di Caleu Pidie, Polisi Ungkap Fakta Baru,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Pidie
reka ulang
Rekonstruksi
pembunuhan
pedagang ayam
Caleu
Simpang Tiga
Prohaba.co
Polres Pidie
Diduga Oplos Beras, Pria Asal Aceh Besar Diciduk Polisi di Grong-Grong Pidie |
![]() |
---|
Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pria Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta |
![]() |
---|
Empat Terpidana Zina Dicambuk 100 kali di Pidie, Termasuk Oknum Keuchik |
![]() |
---|
Kapolres Pidie Terima Brevet Kehormatan Armed dari Kasdam IM |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.