Berita Kriminal
Mahasiswi di Indramayu Disekap dan Diculik Tiga Perampok
ANU menuturkan bahwa penyekapan yang berujung penculikan dan perampokan ini terjadi di rumahnya di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Indramayu,
PROHABA.CO, INDRAMAYU - Aksi perampokan di Desa/Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Perampokan ini dilakukan oleh tiga orang pelaku yakni berinisial MA, MF, dan RN (DPO).
Korbannya adalah seorang mahasiwi disekap dan diculik oleh tiga orang perampok tersebut.
Korban yang beriniaial ANU (28) tersebut pun menceritakan apa yang ia alami.
ANU menuturkan bahwa penyekapan yang berujung penculikan dan perampokan ini terjadi di rumahnya di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Indramayu, Jawa Barat.
ANU menceritakan, saat itu ia sedang sendirian di rumahnya, Selasa (26/3/2024).
Lalu sekira pukul 21.00 WIB, ada tiga orang berinisial MA, MF, dan RN yang menyatroni rumah ANU.
Barang-barang keluarga korban pun digasak oleh tiga orang tersebut.
Tak hanya itu, para pelaku jugamenyekap ANU.
Baca juga: Pegawai Minimarket Disekap Perampok di Bandung Barat, Uang Rp45 Juta Dibawa Kabur
Bahkan, ANU diancam untuk dibunuh apabila berteriak.
“Kronologinya saat itu para pelaku tiba-tiba ada di dalam rumah,” ujarnya, dikutip dari TribunJabar. id.
ANU mengaku syok saat salah seorang pelaku menyekapnya.
Mata, mulut, tangan, dan kakinya diikat dengan lakban kertas.
Para pelaku pun meminta ANU untuk diam dan tak melapor ke polisi serta memblokir ATM miliknya.
Ia pun menuruti kata para pelaku sambil berharap bisa selamat.ANU juga mengaku bahwa dalam keadaan tak berdaya, ia dimasukkan ke mobil.
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.