Berita Lhokseumawe
NYAN, Lima Tersangka Korupsi PPJ Lhokseumawe Diboyong ke Banda Aceh
Kelima tersangka, AZ menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe tahun 2018 hingga tahun 2020, MY menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe pada tahun 20
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Pengadilan Tipikor Banda Aceh akan menggelar sidang perdana untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe tahun 2018 - 2022, pada Senin (1/4/2024) besok.
Untuk diketahui, dalam kasus PPJ ini, pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada Kamis (12/10/2023) sore lalu, menetapkan lima tersangka.
Kelima tersangka, AZ menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe tahun 2018 hingga tahun 2020, MY menjabat sebagai Kepala BPKD Lhokseumawe pada tahun 2020 hingga tahun 2022.
Kemudian DH Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ASR selaku Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan SL Bendahara Pengeluaran.
Plt Kajari Lhokseumawe Muhammad Anggidigdo SH MH, melalui Kasi Pidsus Saifuddin SH MH, Minggu (31/3/2024), menjelaskan, sesuai agenda, sidang perdana untuk kasus PPJ akan berlangsung Senin pagi besok sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sidang pertama ini beragendakan pembacaan dakwaan," katanya
Untuk kelima tersangka, menurutnya kini sudah ditahan di Lapas Lhok Nga dan Rutan Kajhu.
"Kelima tersangka sudah diboyong dari LP Klas II Lhokseuamwe pada Kamis, tanggal 28 Maret 2024 lalu menuju Banda Aceh. Selanjutnya, untuk 4 tersangka pria ditahan di Rutan Kajhu. Khusus satu tersangka perempuan ditahan di Lapas Lhok Nga, yakni Lapas yang dikhususkan untuk perempuan dan anak," paparnya.
Sedangkan pemindahan kelima tersangka ini dilakukan untuk memudahkan tersangka dibawa ke Pengadilan Tipikor saat persidangan digelar.(Saiful Bahri)
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Sejumlah Peserta Pingsan, Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Kolonel Ali Imran Beri Kejutan untuk TK Kartika, Bantu Berbagai Alat Peraga Pendidikan Belajar Anak |
![]() |
---|
Dekranasda Lhokseumawe Dukung Perajin Blang Cut Kembangkan Motif Bordir Bernuansa Islami |
![]() |
---|
Pemko Lhokseumawe Amankan Perempuan Penyebar Konten Asusila di TikTok |
![]() |
---|
Lhokseumawe Raih Anugerah Kota Layak Anak Predikat Nindya 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.