Rabu, 22 April 2026

Berita Pidie

Pria di Padang Tiji Diciduk Polisi, Diduga Bakar Rumah Aminah

Personel Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie menangkap pelaku SA,di rumah abang kandung istrinya di Gampong Mee, Kecamatan Batee

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Pelaku SA saat diamankan polisi Sat Reskrim Polres Pidie, Sabtu (30/3/2024). 

Kata Kapolres Pidie, kejadian dugaan pembakaran satu unit rumah permanen milik Aminah Binti Kasem, yang terjadi, Selasa (19/3/ 2024) di Gampong Mee Kecamatan Batee, Pidie. Namun, belakanga diketahui rumah itu dibakar, diduga dilakukan pria SA, yang tidak lain suami Aminah.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI -  SA (39) Warga asal Padang Tiji, Pidie diciduk polisi karena diduga membakar rumah permanen milik istrinya Aminah binti Kasem (40) di Gampong Mee kecamatan sama.

Personel Gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie menangkap pelaku SA, di rumah abang kandung istrinya di Gampong Mee, Kecamatan Batee, Pidie, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi menyebut rumah ditempati SA bersama istrinya Aminah merupakan pemberian dari suami pertama Aminah.

"Kasus dugaan pembakaran masih didslami polisi, dan pelaku telah diamankan," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, dikutip Serambinews.com, Senin (1/4/2024).

Kata Kapolres Pidie, kejadian dugaan pembakaran satu unit rumah permanen milik Aminah Binti Kasem, yang terjadi, Selasa (19/3/ 2024) di Gampong Mee Kecamatan Batee, Pidie.

Namun, belakanga diketahui rumah itu dibakar, diduga dilakukan pria SA, yang tidak lain suami Aminah.

Tim gabungan Polres Pidie berhasil menangkap pelaku SA di rumah abang kandung isterinya di Gampong Mee, Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

“Saat ini, pelaku SA telah kita amankan.

SA kita tahan di sel Polres Pidie," ujarnya.

Baca juga: Pemuda di Indra Makumur Aceh Timur Dikeroyok Oleh Tiga Orang, Korban Alami Pendarahan di Kepala

Baca juga: 65 Ton Amunisi Hangus dalam Kebakaran Gudang Peluru, Panglima TNI Beri Penjelasan soal Penyebabnya

Baca juga: Polres Pidie Gelar Reka Ulang Kasus Dibunuh Pedagang Ayam di Caleu Pidie, Polisi Ungkap Fakta Baru

Dikatakan, meski saat ini pelaku SA sudah ditahan.

Namun, polisi tetap melakukan penyelidikan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi kejadian.

Terutama motif yang melatarbelakangi rumah Aminah dibakar.

“Kasus rumah dibakar masih kita dalami," sebutnya.

Kata Kapolres Pidie, SA tercatat warga Padang Tiji, dengan tidak bekerja tetap. seorang pekerja swasta.

SA menikah dengan Aminah Binti Kasem yang tinggal di Gampong Mee Kecamatan Batee.

SA selama ini akur bersama istrinya Aminah Binti Kasem, yang telah lama menempati rumah milik isterinya Aminah Binti Kasem.

Rumah itu dari suami pertama Aminah.

"Pelaku SA akan dikenakan pasal 187 KUHP, yang dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun," pungkasnya.(*)

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Satu Kios di Pidie Jaya, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta

Baca juga: Petani di Pidie Jaya Terlibat Bunuh Gajah Liar, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Warga Simpang Tiga Pidie, Motifnya Sering Ditagih Utang

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Bakar Rumah Aminah, Lelaki Ini Diringkus di Rumah Abang Kandung Istrinya di Batee, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved