Narkoba Jenis Baru
Narkoba Jenis Baru Bernama Sintetis MDMB-INACA, Peredarannya Digagalkan Polrestabes Makassar
Saat ini ternyata sudah ada narkoba jenis baru. Narkoba itu bernama sintetis MDMB-INACA.
Editor:
Jamaluddin
KOMPAS.COM/REZA RIFALDI
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Doli M Tanjung, saat ekspose pengungkapan narkotika jenis baru di Mapolrestabes setempat pada Kamis (4/4/2024).
Saat ini, polisi masih mengejar tiga orang lainnya yakni MH selaku pemilik barang, serta RK dan SL sebagai kurir.
Berdasarkan keterangan AMF, setiap kali menjemput barang tersebut, ia dijanjikan uang Rp 5 juta.
AMF bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Narkoba Jenis Baru di Makassar, Efeknya Disebut Lebih Berbahaya dari Sabu",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Narkoba Jenis Baru
Sintetis MDMB-INACA
Polrestabes Makassar
Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kota Makassar
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Narkoba Jenis Baru
PT MPG dan Pemkab Nagan Raya Sepakat Perkuat Sinergi, Termasuk Serap Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Waspada, Warga Diminta tak Panik |
![]() |
---|
Bahaya! Minuman Manis Kemasan yang Dikosumsi Anak-Anak Bisa Sebabkan Diabetes hingga Gagal Ginjal |
![]() |
---|
Catat Tanggalnya! Teater MATA Banda Aceh Akan Pentaskan JEEEH!?, Karya Almarhum Maskirbi |
![]() |
---|
Bunda PAUD Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal Sapa Murid TK & SD Methodist |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.