Narkoba Jenis Baru
Narkoba Jenis Baru Bernama Sintetis MDMB-INACA, Peredarannya Digagalkan Polrestabes Makassar
Saat ini ternyata sudah ada narkoba jenis baru. Narkoba itu bernama sintetis MDMB-INACA.
Saat ini, polisi masih mengejar tiga orang lainnya yakni MH selaku pemilik barang, serta RK dan SL sebagai kurir.
Berdasarkan keterangan AMF, setiap kali menjemput barang tersebut, ia dijanjikan uang Rp 5 juta.
AMF bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Narkoba Jenis Baru di Makassar, Efeknya Disebut Lebih Berbahaya dari Sabu",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Narkoba Jenis Baru
Sintetis MDMB-INACA
Polrestabes Makassar
Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kota Makassar
Prohaba.co
| Liburan Berujung Duka, Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Tenda Glamping Posong Temanggung |
|
|---|
| Ria Ricis Akui Jalani Operasi Hidung, Penampilan Baru Jadi Sorotan Publik |
|
|---|
| Petani di Tangse Pidie Diserang Kawanan Gajah Liar, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit |
|
|---|
| Listrik di Aceh Kembali Normal Usai Blackout Sumatera, PLN Ungkap Penyebab Gangguan |
|
|---|
| Empat Orang Tewas Setelah Pemadaman Lampu Dua Hari Lalu di Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Narkoba-Jenis-Baru-Ditemukan-di-Makassar.jpg)