Narkoba Jenis Baru
Narkoba Jenis Baru Bernama Sintetis MDMB-INACA, Peredarannya Digagalkan Polrestabes Makassar
Saat ini ternyata sudah ada narkoba jenis baru. Narkoba itu bernama sintetis MDMB-INACA.
Editor:
Jamaluddin
KOMPAS.COM/REZA RIFALDI
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Narkoba, AKBP Doli M Tanjung, saat ekspose pengungkapan narkotika jenis baru di Mapolrestabes setempat pada Kamis (4/4/2024).
Saat ini, polisi masih mengejar tiga orang lainnya yakni MH selaku pemilik barang, serta RK dan SL sebagai kurir.
Berdasarkan keterangan AMF, setiap kali menjemput barang tersebut, ia dijanjikan uang Rp 5 juta.
AMF bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik Narkoba Jenis Baru di Makassar, Efeknya Disebut Lebih Berbahaya dari Sabu",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Narkoba Jenis Baru
Sintetis MDMB-INACA
Polrestabes Makassar
Sulawesi Selatan (Sulsel)
Kota Makassar
Prohaba.co
Berita Terkait: #Narkoba Jenis Baru
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Dansat Brimob Polda Aceh Pembina Upacara di SMAN 10 Farhan Banda Aceh |
![]() |
---|
PT Meulaboh Power Generation Tegaskan Komitmen Inspeksi Rutin demi Produksi Listrik Aman |
![]() |
---|
Tasya Farasya Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Diduga karena Masalah Nafkah |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Lirik Lagu Aceh "O Hai Sayang" By Bang Arul, Tembus 6,6 Juta Views |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.