Berita Kriminal

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang, Dua Orang Peracik Ditangkap

Polisi menggerebek praktik produksi narkoba jenis Happy Water dan sabu-sabu di sebuah rumah di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polri
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan atau home industry narkoba sabu dan happy water di sebuah rumah di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. 

"Ada yang nanyakan alamat rumah itu. Saat itu gerimis."

Menurutnya penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB. Ada dua orang yang diamankan.

"Saya tidak mengira. Saya tidak pernah ngobrol," tuturnya.

Ia menuturkan saat penggerebekan sekilas melihat ada tumpukan barang.

Orang yang digerebek sama dengan yang orang ditemuinya saat meminta iuran keamanan.

"Ada tumpukan barang yang sudah dikemas," tandasnya.

Terpisah Lusi warga sekitar tidak begitu paham sejak kapan rumah itu ditempati warga baru.

Dirinya hanya menemui orang yang bersih-bersih rumah.

"Sebulan sekali selalu bersih-bersih rumah itu.

Baca juga: Driver Ojol Ditangkap Polisi Karena Edarkan 10 Ribu Narkoba Jenis Ekstasi di Jakarta Utara

Pemilik rumah orang yang bersihan. Kalau rumputnya tinggi sedikit pasti memanggil tukang," ujarnya.

Menurutnya, rumah itu dikontrakkan dan pemiliknya berada di Malaysia.

Rumah itu kosong sekitar tahun 2019.

"Sebelumnya tidak pernah ada yang nempati.

Barusan aja ada yang nempati. Rumah itu ditempati sekitar Ramadhan ini," imbuhnya.

Dia tidak mengira rumah itu disegel dan telah banyak polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved