Kasus Penipuan

Kisah Anak Camat di Purwakarta, Dinikahi Pria Berseragam, Diberi Mahar Imitasi, dan Kini Gugat Cerai

Anak perempuan seorang camat di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), ditipu oleh suaminya. Kisah wanita ini pun viral di media sosial.

Editor: Jamaluddin
TikTok
Dinikahi pria berseragam, anak camat di Purwakarta, Jawa Barat, diberi mahar emas palsu, dan kini menggugat cerai. 

Pasalnya, ia dinikahi oleh pria berseragam, diberi mahar emas palsu (imitasi), dan kini perempuan tersebut sudah menggugat cerai suaminya.

PROHABA.CO Anak perempuan seorang camat di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), ditipu oleh suaminya.

Kisah wanita ini pun viral di media sosial.

Pasalnya, ia dinikahi oleh pria berseragam, diberi mahar emas palsu (imitasi), dan kini perempuan tersebut sudah menggugat cerai suaminya.

Bagaimana cerita sebenarnya tentang pernikahan yang berbalut penipuan?

Ikuti kisahnya seperti di bawah ini dikutip dari Tribun-Medan.com:

Seorang wanita di Purwakarta viral di media sosial karena diberi mahar emas palsu oleh suaminya.

Perempuan Bernama Syifa itu merupakan anak Perempuan seorang camat di Purwakarta, Jawa Barat.

Pada pernikahannya itu, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bahkan menjadi saksi nikah.

Namun, pengantin wanita dan keluarganya baru tahu bahwa mahar itu adalah emas palsu (imitasi) saat mas kawin tersebut akan dijual.

Kini, keduanya pun sedang dalam proses perceraian.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, cerita tersebut dibagikan oleh akun TikTok @kurakuraninjaa.

Dalam video itu terlihat pengantin wanita mengenakan siger Sunda duduk di samping mempelai pria.

Tampak pula Dedi Mulyadi yang mengenakan jas serbaputih lengkap dengan masker putih.

Pengantin pria terlihat melakukan ijab kabul dan mengatakan bahwa mas kawinnya dibayar secara tunai.

Awalnya, pengantin wanita tidak tahu kalau emas yang dijadikan mahar itu ternyata palsu.

Wanita tersebut baru tahu maharnya palsu saat dibawa ke toko emas untuk dijual karena membutuhkan uang.

Mengetahui hal itu, sang ayah wanita itu pun langsung menanyakan kepada besannya.

Sang ayah kecewa karena putrinya sudah ditipu oleh suami dan mertuanya.

As dalam pa?

Punten sane ungkit ka awonan nu atos ieu mah pados uninga bapak rehna mas kawin pun anak nu disebatkeun ternyata sanes.

(As sehat pa?

Maaf bukan mengungkit kesalahan yang lalu, supaya bapak tahu mas kawin yang diberikan ke anak saya ternyata palsu),” kata sang ayah mempelai perempuan.

Menurutnya, hal itu diketahui saat putrinya hendak menjual mas kawin itu ke took emas.

Kemudian, emas itu pun dicek kembali oleh pihak keluarga dan ternyata imitasi alias emas palsu.

Ya Allah pa padahal mah teu kedah dipaksakeun pami teu aya mah. Mudahan jadi perhatosan kasadayana kahoyong teh ulah kitu.

(Ya Allah pa padahal tidak usah memaksakan kalau tidak ada, semoga jadi perhatian untuk semua kalau bisa jangan seperti itu),” kata sang ayah lagi.

Kemudian, sang ayah pun memperlihatkan buktinya, di mana ia juga baru mengetahuinya.

Terlihat mas kawin yang diberikan itu berupa kalung beserta liontin dan cincin.

"orang tua mana yang rela?

*Pak Dedi cuma sebagai saksi pernikahan, gaada sangkut pautnya sama suami kasih mahar palsu," tulis akun itu.

Rupanya usia pernikahan keduanya sudah berjalan bertahun-tahun dan sudah dikaruniai anak perempuan.

Namun kini keduanya sedang melakukan proses perceraian.

"Lagi proses cerai. doain ya," tulisnya.

Sepertinya, perceraian mereka bukan karena mas kawin itu, melainkan ada konflik lainnya.

“Diselingkuhin?

Disakitin?

diboongin udah kebal tapi kalo udah nginjek harga diri orang tua maaf udah keterlaluan tuan,” tulisnya.

Rupanya usia pernikahan keduanya sudah berjalan bertahun-tahun dan sudah dikaruniai anak perempuan.

Namun kini keduanya sedang melakukan proses perceraian.

"Lagi proses cerai. doain ya," tulisnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dinikahi Pria Berseragam, Anak Pak Camat di Purwakarta Diberi Mahar Emas Palsu, Kini Gugat Cerai,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved