Selasa, 5 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Janda dan Pria di Lhokseumawe Ditangkap Dalam Rumah, Diduga Mesum dan Diamandikan Air Got

Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mengamankan pasangan yang diduga melakukan mesum, di kawasan Banda Sakti,

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Foto Dok: Satpol PP dan WH lhokseumawe
Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengamankan pasangan bukan muhrim yang ditangkap warga karena berbuat mesum disebuah rumah di kawasan tersebut. 

"Saat petugas datang untuk melakukan pemeriksaan, pasangan yang diduga mesum tersebut sedang dimandikan air got.  Setelah itu baru diberikan kepada petugas," ujar Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE -  Warga di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe menangkap pasangan bukan muhrim pelanggar Syariat Islam.

Kedua pasangan yang diduga mesum tersebut sempat dimandikan dengan air got, sebelum diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.

Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe mengamankan pasangan yang diduga melakukan mesum, di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe, Senin (15/4/2024) dini hari.

Pasangan tersebut, prianya berinisial Z (25) yang merupakan seorang nelayan dan pasangannya LW (40) yang merupakan seorang IRT yang juga merupakan seorang janda.

Awalnya, pasangan ini ditangkap warga di dalam di dalam sebuah rumah. 

Namun sebelum diserahkan ke Satpol PP dan WH, warga sempat memandikan keduanya dengan air got.

Baca juga: Satpol PP dan WH Lhokseumawe Segel Toko yang Jual Makanan pada Siang Hari dalam Bulan Ramadhan

"Saat petugas datang untuk melakukan pemeriksaan, pasangan yang diduga mesum tersebut sedang dimandikan air got. 

Setelah itu baru diberikan kepada petugas," ujar Kepala Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe, Heri Maulana.

Kemudian, pada pukul 04.10 WIB petugas membawa pasangan tersebut ke Mako Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe.

Menurut Heri, informasi mengenai aktivitas Z dan LW yang mencurigakan sudah lama diketahui oleh warga sekitar. 

Hal ini yang kemudian mendorong mereka untuk melakukan razia dan akhirnya mendapati pasangan tersebut yang diduga sedang bermesum.

Baca juga: Pria di Jember Mesum di Kamar Mandi Bareng Istri Orang, Ditelanjangi hingga Tak Sadarkan Diri

Baca juga: Mobil Rombongan Antar Dara Baro dari Aceh Utara Masuk Jurang di Lamreh Aceh Besar

Heri menambahkan, Z dan LW bisa akan dikenakan ancaman hukuman cambuk sesuai dengan Qanun Aceh tentang Pokok-Pokok Syariat Islam di Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved