Berita Kriminal

Turis Prancis Dirampok di Sipiso-Piso saat Liburan, Korban Dibuang ke Sungai

Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus Polda Sumut beserta Tim gabungan dari Polres Tanah Karo, menangkap Pian (22), perampok turis asing asal Prancis ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN
Wisatawan mancanegara yang sempat hilang di objek wisata air terjun Sipiso-Piso, Kabupaten Karo, Sabtu (6/4/2024), berhasil dievakuasi tim gabungan pada Minggu (7/4/2024). 

Saat ini Pian sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukum paling lama 12 tahun penjara.

"Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban", kata Kapolres.

Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum selanjutnya.

Pukul korban dengan batu Kepada polisi, Pian mengaku memukul korban dengan batu yang diambilnya dari pinggir sungai.

Pian kemudian melemparkan korban ke sungai kemudian mengambil barang-barang korban.

Beberapa barang milik korban yang disita dari tersangka berupa satu tas ransel warna biru, uang tunai 35 Euro dan 700 Riel, satu tablet, dan barang yang dibeli tersangka dari hasil kejahatan berupa satu tas ransel merek Polo.

(kompas.com)

Baca juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Serangan Iran terhadap Israel adalah Tindakan Sah

Baca juga: Ikuti Google Maps, Dua Turis Asal Jerman Malah Nyasar ke Sungai Penuh Buaya

Baca juga: ADUH, 4 WNI Ditangkap Polisi Thailand Curi Uang 137 Juta Milik Turis Jepang

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai", 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved