Berita Kriminal

Turis Prancis Dirampok di Sipiso-Piso saat Liburan, Korban Dibuang ke Sungai

Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus Polda Sumut beserta Tim gabungan dari Polres Tanah Karo, menangkap Pian (22), perampok turis asing asal Prancis ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN
Wisatawan mancanegara yang sempat hilang di objek wisata air terjun Sipiso-Piso, Kabupaten Karo, Sabtu (6/4/2024), berhasil dievakuasi tim gabungan pada Minggu (7/4/2024). 

PROHABA.CO, KARO - Ditreskrimum, dan Ditreskrimsus Polda Sumut beserta Tim gabungan dari Polres Tanah Karo, menangkap Pian (22), perampok turis asing asal Prancis di tempat wisata Air Terjun Sipiso-piso, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (12/4/2024).

Kejadian perampokan terjadi pada Sabtu (6/4/2024).

"Bahwa ini merupakan kasus atensi yang mana korbannya adalah salah seorang warga negara Prancis, dalam hal ini turis yang berkunjung ke daerah Kabupaten Karo, tepatnya di Air Terjun Sipiso-piso dan menjadi korban tindak pidana curas di lokasi", kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Sabtu (13/4/2024).

Wahyudi menjelaskan, peristiwa ini berawal saat Zoe bersama dengan anaknya, berwisata di Air Terjun Sipiso Piso.

Saat itu, anak korban berjalan mendahului menuju air terjun dan korban tertinggal di belakang.

Tiba-tiba anak korban menerima pesan WhatsApp dari ibunya yang mengatakan dirinya diserang oleh warga lokal.

Baca juga: Seorang Turis Spanyol Diperkosa 7 Pria di India

Anak korban bergegas menjemput ibunya ke lokasi saat ibunya tertinggal.

Namun, korban tidak ditemukan.

Anak korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pemandu wisata yang menemani mereka dan kemudian bersama melaporkan kejadian tersebut Polsek Tigapanah.

"Setelah kita terima informasi tersebut dan atas perintah langsung dari Bapak Kapolda Sumut, langsung kita turunkan personel gabungan Polri dan BPBD bersama masyarakat untuk pencarian dan penyelamatan terhadap korban", kata Kapolres.

Pencarian berlangsung hingga sore hari sekitar pukul 17.50 WIB.

Petugas akhirnya berhasil menemukan korban yang saat itu sudah dalam keadaan terluka.

Proses evakuasi memakan waktu lama lebih kurang 12 jam, dikarenakan medan yang cukup sulit untuk membawa korban dari bawah lembah air terjun menuju ke puncak, sehingga membuat tim harus bermalam dalam perjalanan ke puncak.

Baca juga: Turis Asal Cina Diduga Dirudapaksa Pemandu Wisata di Bali

Baca juga: Desta dan Natasha Rizky Merasa Kesepian Setelah Bercerai

Pukul 07.20 WIB esok harinya, tim berhasil membawa korban ke puncak dan langsung dievakuasi menuju ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.

Polisi melakukan penyidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (12/4/2024).

Saat ini Pian sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukum paling lama 12 tahun penjara.

"Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban", kata Kapolres.

Saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum selanjutnya.

Pukul korban dengan batu Kepada polisi, Pian mengaku memukul korban dengan batu yang diambilnya dari pinggir sungai.

Pian kemudian melemparkan korban ke sungai kemudian mengambil barang-barang korban.

Beberapa barang milik korban yang disita dari tersangka berupa satu tas ransel warna biru, uang tunai 35 Euro dan 700 Riel, satu tablet, dan barang yang dibeli tersangka dari hasil kejahatan berupa satu tas ransel merek Polo.

(kompas.com)

Baca juga: PM Malaysia Anwar Ibrahim Sebut Serangan Iran terhadap Israel adalah Tindakan Sah

Baca juga: Ikuti Google Maps, Dua Turis Asal Jerman Malah Nyasar ke Sungai Penuh Buaya

Baca juga: ADUH, 4 WNI Ditangkap Polisi Thailand Curi Uang 137 Juta Milik Turis Jepang

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wisatawan Perancis Dirampok di Sipiso-piso, Korban Dibuang ke Sungai", 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved