Berita Kriminal

Mengadu Dirudapaksa Pacarnya, Siswi SMP Malah Disetubuhi Ayah Kandung

Korban yang masih berusia 13 tahun itu tidak hanya dirudapaksa oleh pacarnya, tapi juga disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Editor: Muliadi Gani
Tribunbatam.id/Eko Setiawan
AN dan RR ditangkap setelah memerkosa gadis SMP di Batam. AN ternyata ayah korban.  

PROHABA.CO, BATAM - Nasib malang dialami seorang siswi SMP yang menjadi korban kekerasan seksual dirudapaksa oleh dua pria.

Korban yang masih berusia 13 tahun itu tidak hanya dirudapaksa oleh pacarnya, tapi juga disetubuhi oleh ayah kandungnya.

Kini kedua tersangka pelaku telah ditangkap oleh anggota Polsek Bengkong, Batam, Kepulauan Riau.

Kedua tersangka masing- masing berinisial AN dan RR.

Pada kesempatan dan tempat berbeda, mereka diduga telah mencabuli gadis berusia 13 tahun berinisial H.

AN merupakan ayah kandung H, sedangkan RR merupakan kekasih korban.

Kasus ini bermula saat H memberi tahu ayahnya via telepon bahwa dia telah disetubuhi oleh RR pada Februari 2024 di salah satu daerah di Bengkong, Batam.

H dan ayahnya tidak tinggal satu rumah lantaran AN dan ibu H sudah bercerai sekitar tiga tahun lalu.

Mendapat laporan dari sang anak, AN meminta H untuk datang ke kontrakannya yang berada di Bengkong, Kota Batam.

H diminta untuk menginap satu hari di kos AN dengan alasan menenangkan diri.

Namun, malamnya, AN malah memerkosa H.

Baca juga: Sopir Mobil Rental Jurusan Tapaktuan-Medan Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya di Hotel

H kemudian pulang ke rumah dan tidak memberi tahu ibunya bahwa ia sudah dirudapaksa sang ayah.

Belakangan diketahui AN juga pernah mencabuli H saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, beberapa hari kemudian, sang ayah datang ke Mapolsek Bengkong untuk melaporkan RR.

“Jadi, awal mulanya itu ayahnya sendiri yang datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan kekasih H, yaitu RR,” kata Marihot.

Polisi kemudian memeriksa H serta melakukan visum di klinik Polresta Barelang.

Marihot mengatakan, selama pemeriksaan, anak dan ayah ini terlihat tidak seperti layaknya hubungan anak dan ayah pada umumnya.

“Memang kami lihat agak lain. Dari cara mereka saling menatap, duduknya agak berjauhan dan seolah kaku.

Memang saya melihat ada yang agak janggal pada kasus ini,” kata Marihot.

Berdasarkan hasil visum dari klinik Polresta Barelang ditemukan bahwa pencabulan terhadap korban beberapa kali terjadi.

Penyidik kemudian menanyakan hal itu kepada korban. “Maksud kami kok hasilnya itu beda.

Saya langsung tanya, ‘Siapa saja orang yang pernah melakukan itu ke kamu.’

Baca juga: Pemuda Aceh Utara Rudapaksa Siswi SMA Berkali-kali, Awalnya Ajak Korban Jalan-Jalan Pakai Mobil

Baca juga: Korban Penipuan IRT di Aceh Utara Bertambah, Di Iming-Imingi Dapat Bantuan Rumah Baitul Mal 

Padahal, itu spontan saja pertanyaannya.

Korban keceplosan bahwa ayahnya juga pernah melakukan itu kepadanya,” kata Marihot.

Mendapat pengakuan itu, polisi memeriksa AN yang akhirnya mengakui perbuatannya.

Belakangan juga ketahuan bahwa alasan perceraian AN dan istrinya karena istrinya tahu AN mencabuli H saat kelas 5 SD.

“Bapaknya ini mungkin awalnya ingin mencari pembenaran, tapi Tuhan melihatkan siapa dia.

Semuanya terbongkar dan dia malahan yang kita amankan duluan,” kata Marihot.

Setelah menangkap AN, polisi kemudian menangkap RR. Kini RR dan AN sama-sama menghuni sel tahanan Mapolsek Bengkong.

Namun, polisi memisahkan ruangan mereka. “Kami pisah ruangannya, takut nanti terjadi apa-apa,” kata Marihot.

(SerambiNews. com)

Baca juga: Modus Kenal di Medsos, Kuli Bangunan Larikan dan Rudapaksa Siswi SMP di Medan

Baca juga: Biadab! Ayah di Aceh Timur Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Melahirkan

Baca juga: Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Lampung Utara oleh 10 Pria, Begini Tanggapan Perkumpulan Damar

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Nasib Pilu Siswi SMP di Batam, Mengadu Dirudapaksa Pacarnya, Korban Malah Disetubuhi Ayah Kandung, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved