Kasus Rudapaksa

Pemuda Aceh Utara Rudapaksa Siswi SMA Berkali-kali, Awalnya Ajak Korban Jalan-Jalan Pakai Mobil

Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh Utara. Kali ini, korbannya adalah seorang gadis yang masih duduk di Kelas 1 SMA.

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES ACEH UTARA
Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara meringkus RZ (24), pemuda Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, setelah dilaporkan dalam kasus rudapaksa. 

Saat itu, pelaku meminta korban jangan takut dan korban dijanjikan akan dijadikan pacar oleh RZ.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh Utara.

Kali ini, korbannya adalah seorang gadis yang masih duduk di Kelas 1 SMA.

Pelakunya adalah RZ (24), pemuda asal Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Pertama kali pelaku menyetubuhi korban usai mengajaknya pergi jalan-jalan menggunakan mobil.

Belakangan diketahui bahwa RZ sudah berkali-kali menyetubuhi korban.

Akibat perbuatan bejatnya, pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

RZ (24) diringkus personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Utara di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Syamtalira Aron pada Sabtu (16/3/2024) lalu.

RZ diamankan tidak lama setelah Ibu korban membuat laporan ke Polisi.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diboyong ke Polres Aceh Utara dan hingga kini masih mendekan di ruang tahanan Mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi SH, Selasa (2/4/2024), menjelaskan, kasus itu terungkap bermula dari kecurigaan orang tua korban karena anaknya sudah empat hari tidak pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi.

“Lalu, pada tanggal 16 Maret 2024, korban bertemu dengan ibunya.

Saat berkomunikasi, ibunya menanyakan ada masalah apa hingga tak pulang ke rumah selama empat hari dan tak bisa dihubungi.

Korban akhirnya mengakui bahwa ia sudah disetubuhi delapan kali oleh pelaku RZ,” jelas Kasat Reskrim.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved