May Day 2024
Ribuan Buruh Demo di Patung Kuda Jakarta, Penghapusan UU Ciptaker dan Outsourching Tuntutan Utama
Ribuan orang dari beberapa elemen serikat buruh menggelar unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/5/2024).
Terdengar ribuan buruh terus menyuarakan berbagai tuntutan mereka dan satu di antaranya adalah perihal UU Ciptaker. Massa buruh juga menuntut agar sistem outsourching segera dihapus.
PROHABA.CO, JAKARTA - Ribuan orang dari beberapa elemen serikat buruh menggelar unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/5/2024).
Demo tersebut dalam rangka Hari Buruh Internasional atau May Day 2024.
Salah satu tuntutan mereka adalah meminta pemerintah mencabut atau menghapus Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Pantauan Tribunnews.com, massa buruh tampak mengawali aksi di depan Balaikota DKI Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB.
Sekitar 30 menit kemudian, sesuai instruksi dari pimpinan aksi, pengunjuk rasa bergerak menuju Bundaran Patung Kuda yang berjarak sekitar 100 meter dari titik awal mereka berkumpul.
Dalam aksi itu, ribuan buruh membawa sejumlah atribut seperti poster berisi berbagai tuntutan, bendera organisasi buruh, serta memakai ikat kepala.
Terlihat juga massa dari Partai Buruh pimpinan Said Iqbal berada di lokasi unjuk rasa.
Terdengar ribuan buruh terus menyuarakan berbagai tuntutan mereka dan satu di antaranya adalah perihal pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker)
Massa buruh juga menuntut agar sistem outsourching segera dihapus dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Said Iqbal saat ditemui di lokasi aksi beranggapan kedua isu tersebut menjadi persoalan kaum buruh dalam lima tahun terakhir.
"Omnibus Law UU Ciptaker mengakibatkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dimana-mana.
Jadi, tidak benar UU Ciptaker menarik investasi baru dan menyerap tenaga kerja," kata Said Iqbal kepada wartawan dikutip dari Tribunnews.com.
Terlebih, lanjut Iqbal, ratusan ribu buruh juga mengalami PHK khususnya di tahun 2023 dan 2024.
Tak hanya itu, kenaikan upah terhadap buruh, menurut Iqbal, juga tidak sesuai yang mereka harapkan yakni hanya sebesar 1,58 persen.
May Day 2024
Hari Buruh Internasional
Ribuan Buruh Demo
Ribuan Buruh Unjuk Rasa
Patung Kuda
Gambir
Jakarta Pusat
UU Ciptaker
Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker)
Outsourching
Unjuk Rasa
Demo
Buruh
Massa Buruh
Prohaba.co
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Dansat Brimob Polda Aceh Pembina Upacara di SMAN 10 Farhan Banda Aceh |
![]() |
---|
PT Meulaboh Power Generation Tegaskan Komitmen Inspeksi Rutin demi Produksi Listrik Aman |
![]() |
---|
Tasya Farasya Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Diduga karena Masalah Nafkah |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Lirik Lagu Aceh "O Hai Sayang" By Bang Arul, Tembus 6,6 Juta Views |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.