Berita Kriminal
Tak Masuk Kantor 3 Bulan, Oknum Brimob di Bone Ternyata Jadi Pengedar Narkoba
Dikonfirmasi terpisah Danyon C Pelopor Bone, Kompol Nur Ichsan menyampaikan bahwa HR telah diusulkan DPO 1 oleh pihaknya karena tak pernah berkantor
PROHABA.CO - HR (30) salah satu oknum anggota Brimob di Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait dugaan terlibat kasus peredaran narkoba.
Diketahui bahwa oknum Anggota Polri bertugas di Brimob Bone berinisial, HR yang tertangkap terkait dengan dugaan kasus sabu tersebut, dan telah tiga bulan tidak berdinas.
HR merupakan warga Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Bone.
Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan HR ditangkap bersama dua rekannya, S dan D.
Ia menjelaskan penangkapan HR dilakukan usai penyidik memeriksa S dan D.
"Saat dilakukan introgasi HR mengakui perbuatannya.
Saat diamankan terdapat 4 saset sabu ukuran sedang, dan 1 saset ukuran kecil" ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Danyon C Pelopor Bone, Kompol Nur Ichsan menyampaikan bahwa HR telah diusulkan DPO 1 oleh pihaknya karena tak pernah berkantor (desersi).
"Pada dasarnya silakan konfirmasi ke Kasat Narkoba (terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba).
Yang jelas, untuk anggota saya sudah tidak masuk kantor lebih 3 bulan sudah diusulkan untuk diterbitkan DPO 1"ujarnya.
"Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" ujarnya.
Baca juga: Rio Reifan Sudah 5 Kali Terseret Kasus Narkoba, Tetap Lalui Proses Hukum, Tak Akan Direhabilitasi
Baca juga: Viral Oknum Polisi di NTT Digerebek Istri Sah Lagi Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos
Baca juga: Brimob Kompi 2 Batalyon B Aramiyah Respons Cepat Bantu Laka Lantas Tunggal Minibus di Aceh Timur
2 Satpol PP di Bone Dipecat
Periode Januari-Mei 2024, 2 anggota Satpol PP Kabupaten Bone dipecat karena penggunaaan narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkap oleh Kasatpol PP Bone, Andi Akbar.
"Kami memang sudah komitmen 5 tahun lalu kalau ada anggota yang terkena narkoba akan kami keluarkan" kata Andi Akbar saat dikutip Tribun Timur, Senin (6/05/2024).
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.