Berita Pidie

Polres Pidie Tangkap 6 Pelaku Curanmor, Ada Yang Nyamar Pakai Mukenah saat Beraksi

Jajaran polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil meringkus 6 orang tersangka pelaku pencurian motor alias curanmor di wilayah

Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO/NUR NIHAYATI
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK MH melihat barang bukti dan para tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) setelah konfrensi pers di Mapolres Pidie, Selasa (14/5/2024). 

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH mengatakan, para pelaku ditangkap tidak sekaligus namun terpisah dengan barang bukti berbeda.

Laporan Nur Nihayati I Pidie 

PROHABA.CO, SIGLI - Jajaran polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil meringkus 6 orang tersangka pelaku pencurian motor alias curanmor di wilayah hukum Polres Pidie.

Dimana petugas berhasil mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dengan menangkap 6 orang pelakunya.

Bahkan dua dari enam pelaku itu adalah warga Jantho, Aceh Besar dan Sabang.

Para pelaku masing-masing berinisial SA (32) buruh harian lepas Gampong Blangpaseh. JU (29) Gampong Krueng Dhoe, Pidie.

Selanjutnya MR (25) Gampong Ujung Langgo, MA (37) Gampong Batee Shoel, Kota Sabang, dan RA (56) Gampong Jantho, Aceh Besar.

RA inilah yang merupakan penadah salah satu sepmor curian itu.

Dan MU (42) juga Gampong Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli. Seorang lagi inisial S (20) masih menjadi DPO.

Demikian antara lain terungkap dalam Konfrensi Pers digelar Mapolres Pidie, Selasa (14/5/2024).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK MH mengatakan, para pelaku ditangkap tidak sekaligus namun terpisah dengan barang bukti berbeda.

Baca juga: Operasi Sikat Seulawah 2024, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Pidie hingga Aceh Besar

Dikatakan, mereka telah melakukan aksinya dalam waktu berbeda tercatat mulai Agustus 2023 hingga Mei 2024.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut dia, aksi pencurian dilakukan di lokasi berbeda di wilayah Pidie.

Sementara itu barang bukti diamankan adalah satu unit scopy warna hitam, satu sepeda motor honda vario warna hitam, satu vario warna putih BL 3564 PAW dan satu Yamaha mio warna putih.

Sementara itu lima dari enam tersangka dihadirkan dalam Konfrensi Pers digelar Selasa sore itu, sedang satu tersangka lainnya berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) menjalani masa hukuman.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, memperlihatkan pelaku bersama sepeda motor di sela konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (14/5/2024).
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, memperlihatkan pelaku bersama sepeda motor di sela konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (14/5/2024). (SERAMBINEWS.COM/M NAZAR)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved