Berita Aceh Timur
Dua Anak Diperkosa, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pelaku, Ada yang Setelah 3 Tahun Buron
Personel Satuan Reserse Kriminal (Sareskrim) Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku jarimah pemerkosaan dan atau pelecehan
Peristiwa tersebut terungkap setelah korban mengaku kepada ibunya bahwa AM telah memerkosanya.
“Korban mengatakan kepada ibunya bahwa kejadian itu berlangsung di kebun milik AM dan korban diancam akan dipukul jika korban memberitahukan perbuatan AM kepada orang lain,” ujarnya.
Atas kejadian itu, orang tua korban membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur.
Usai kejadian dan dilaporkan ke pihak berwajib, AM malah menghilang dari kampungnya.
Pelariannya mencapai waktu tiga tahun sejak 2021.
Namun, pada hari Selasa (21/5/2024) sekira pukul 02.00 WIB, keberadaan AM yang bersembunyi di wilayah Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diketahui oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AM dibawa ke Polres Aceh Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Dia akhirnya mengakui perbuatannya. AM dipersangkakan penyidik melanggar Pasal 50 juncto Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (*)
Baca juga: Pria di Probolinggo Rudapaksa Sepupu Istri, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: BRAT CEMBURU, Seorang Suami Nekad Aniaya Istri hingga Babak Belur
Baca juga: Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda asal Terangun Diringkus Personel Polres Gayo Lues
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pemerkosaan
Rudapaksa
pelecehan seksual
pelaku
korban
buron
Polres Aceh Timur
Aceh Timur
Prohaba.co
Prohaba
Pelajar di Aceh Timur Diduga Dipukul Gara-Gara Utang Polisi Masih Selidiki |
![]() |
---|
Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Tambak di Aceh Timur |
![]() |
---|
Terapung 3 Hari di Laut, 12 ABK Selamat Usai Kapal Hancur Dihantam Ombak |
![]() |
---|
Ibunda Bupati Aceh Timur Meninggal, Warga Padati Rumah Duka di Peureulak |
![]() |
---|
Warga Peureulak Temukan Mayat Mengapung di Sungai, Diduga Tenggelam Saat Mencari Kepiting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.