Berita Kriminal

Malapraktik, Oknum Bidan di Prabumulih Jadi Tersangka, Sebabkan Pasien Meninggal

Tersangka ZN, asal Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus malapraktik yang menyebabkan pasiennya gagal ginjal ...

Editor: Muliadi Gani
Tangkapan Layar Instagram @voltcyber_v2
Tangkapan layar rekaman video bidan ZN yang merangkap sebagai Lurah di Prabumulih diduga melakukan malpraktik hingga membuat seorng warga bernama Rusdalia meninggal akibat gagal ginjal. 

Diberitakan sebelumnya, bidan berinisial ZN yang merangkap Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dinonaktifkan dari jabatannya lantaran melanggar administrasi dalam kasus dugaan malpraktek yang menewaskan seorang pasien bernama Rusdalia (59).

Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih Elman mengatakan, pihak inspektorat sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap ZN setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Hasil dari hasil pemeriksaan, ZN terbukti melakukan pelanggaran administrasi sehingga direkomendasikan untuk dinonaktifkan.

"Sekretaris Sindur akan mengisi jabatan sebagai pelaksana tugas Lurah untuk beberapa waktu kedepan, untuk bidan ZN dinonaktifkan sebagai lurah," kata Elman, Rabu (8/5/2024).

(kompas.com)

 

Baca juga: Seorang Bidan di Medan Ditangkap Saat Praktik Aborsi

Baca juga: Sandra Dewi Tak Akan Ceraikan Suami Usai Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Istri Harvey Moeis

Baca juga: Lapor Dugaan Suami Selingkuh, Istri Dokter TNI jadi Tersangka dan Ditahan, Punya Bayi Masih Menyusui

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved