Berita Kriminal

Seorang Bidan di Medan Ditangkap Saat Praktik Aborsi

Polisi langsung menangkap bidan LS saat melakukan praktek aborsi di kliniknya di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (11/9/2023).

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Belawan
Polisi memaparkan kasus praktek aborsi di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Senin (18/9/2023) 

PROHABA.CO, MEDAN - Seorang bidan berinisial LS tertangkap basah ketika menjalankan praktik aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan.

Saat polisi datang ke kliniknya, LS baru saja menyuntikkan cairan untuk menggugurkan kandungan pasiennya.

Polisi langsung menangkap bidan LS saat melakukan praktek aborsi di kliniknya di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (11/9/2023).

Saat diciduk, LS sedang melakukan proses menggugurkan kandungan wanita berinisial FP.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar mengatakan, pengungkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai praktik aborsi LS.

Kemudian pada Senin (11/9/2023) pukul 12.00 polisi menggerebek lokasi tersebut.

Selain menangkap LS, polisi mengamankan FP yang kala itu sedang menjalani tahapan aborsi.

Kondisi pasien saat itu sedang diinfus.

Baca juga: Terbongkar Praktik Aborsi di Kemayoran, Pelaku Raup Rp 25 Juta dalam 1,5 Bulan

Baca juga: Polisi Dor Perampok Purnawirawan TNI, Modus Pecah Kaca

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Aborsi, Tarif Rp 4-9 Juta Per Tindakan

"Menurut hasil interogasi FP baru saja disuntik obat (jenis) Sinto (sebanyak) 2 ampul, yang menurut pengakuan LS bahwa obat yang disuntikkan (itu) untuk menggugurkan kandungan," ujar Zikri dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).

Di lokasi, polisi juga menangkap ibu dari LS yakni JM dan pacar FP berinisial AS.

Kata Zikri, LS sudah 3 tahun belakangan membuka praktek aborsi.

Agar tidak diketahui warga, saat beraksi LS memasang plang berisikan informasi menerima pemeriksaan kehamilan, persalinan, pijat bayi, dan lain-lain.

Namun pada prakteknya dia melakukan aborsi.

"Kami cek izin praktek klinik itu tidak ada atau ilegal," kata Zikri.

Zikri juga mengatakan tarif untuk melakukan aborsi variatif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved