Berita Aceh Timur

Satpol PP Aceh Timur Pergoki Pelajar SMP Bolos saat Jam Belajar

Ada tiga pelajar SMP di Aceh Timur tertangkap razia satpol PP karena bolos sekolah atau berkeliaran di saat jam pelajaran berlangsung.

Editor: Muliadi Gani
Humas Satpol PP Aceh Timur
Tiga pelajar SMP di Aceh Timur bolos saat jam pelajaran berlangsung dan terciduk Satpol PP, Selasa (4/6/2024). 

Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, SE, MM menjelaskan, bahwa tiga siswa tersebut awalnya ditemukan oleh petugas yang sedang melakukan patroli di sekitar perkantoran.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI -  Ada tiga pelajar SMP di Aceh Timur tertangkap razia satpol PP karena bolos sekolah atau berkeliaran di saat jam pelajaran berlangsung.

Mereka ditemukan di area pusat Perkantoran Bupati Aceh Timur oleh petugas Satpol PP saat melakukan patroli pada Selasa (4/6/2024).

Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, SE, MM menjelaskan, bahwa tiga siswa tersebut awalnya ditemukan oleh petugas yang sedang melakukan patroli di sekitar perkantoran.

Tiba-tiba, petugas melihat ada siswa yang sedang berenang di kolam pusat pemerintahan.

Baca juga: Satpol PP Aceh Barat Tangkap Pelaku Pembawa Kabur Etnis Rohingya, Ini Dia Sosoknya

Baca juga: Riset Membuktikan, Anak-Anak Lebih Percaya Robot Dibandingkan Manusia

“Petugas kami sedang melakukan patroli di sekitar Idi Rayeuk, lalu menemukan tiga siswa yang keluyuran dan mengamankan mereka,” jelasnya.

Meskipun ketiganya tidak diberikan sanksi saat ini, tegas T Amran, jika mereka tertangkap basah oleh petugas lagi di kemudian hari, akan ada hukuman yang diberikan untuk mereka.

Ia mengimbau pihak sekolah terus memantau peserta didiknya agar tidak ada siswa yang bolos saat jam pelajaran berlangsung.(*)  

 

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Meledak akibat Terbakar Mesin Pompa, Ketinggian Api Capai 10 Meter

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur, Korban Alami Kerugian Rp 30 Juta

Baca juga: Pembunuh Sadis di Aceh Timur Dibekuk Usai jadi Buronan 5 Tahun, Pelaku Siksa & Tenggelamkan Korban

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved