Tapera
Dana Tapera Hasil Temuan BPK Rp 567 Miliar Belum Kembali ke Peserta
Pengembalian dana menjadi salah satu manfaat yang ditawarkan kepada para pekerja yang menabung sebagai peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tapera Lalu berdasarkan hasil wawancara dengan Direktur Operasi Pengerahan menunjukkan bahwa proses bisnis BP Tapera bergantung pada pemutakhiran data dalam menentukan status pekerja dari pemberi kerja diperoleh melalui portal.
Selama tidak ada perubahan status oleh pemberi kerja, misalkan meninggal, maka status data peserta aktif tidak akan berubah.
Kala itu, BP Tapera mengklaim telah melakukan kegiatan sosialisasi terkait pemutakhiran data termasuk mekanisme perubahan status.
Namun karena banyaknya data dan jumlah peserta yang harus diinput oleh pemberi kerja dan keterbatasan sumber daya di pihak pemberi kerja memungkinkan terjadi ketidaktertiban atau kekurangcermatan.
(kompas.com)
Baca juga: Kerugian Negera Kasus Timah Membengkak Hingga Rp 300 Triliun, Begini Tanggapan Kuasa Hukum
Baca juga: Roket Hizbullah Picu Kebakaran Hutan di Israel, 3.500 Hektare Lahan Hangus, 11 Orang Masuk RS
Baca juga: Sindir Kepala Otorita IKN, Luhut Blak-Blakkan Sebut Pimpinan IKN Bermasalah di Pemimpinnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan BPK: Dana Tapera Rp 567 Miliar Belum Kembali ke Peserta",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Komisioner-BP-Tapera-Heru-Pudyo-Nugroho.jpg)