Berita Langsa

NYAN, Aksi Residivis Pencurian di Langsa Terekam CCTV hingga Viral

Waktu itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu jendela dengan cara merusak atau menyungkitnya, namun terekam CCTV.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Humas Polres Langsa
Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH bersama Tim 29 Unit Reskrim Polsek setempat memperlihatkan BB dan 2 tersangka curat. 

PROHABA.CO -- Unit Reskrim Polsek Langsa Barat  Polres Langsa, meringkus 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan SU (36) dan AH (22) kedunya warga Gampong Paya Bili Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. 

Sebelumnya, aksi curat SU alias Kuceng merupakan residivis pencurian ini viral terekam Closed-Circuit Television (CCTV) di media sosial.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Sabtu (8/6/2024), menyebutkan, kini kedua tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek Langsa Barat.

Menurut Iptu Hufiza, tersangka SU alias Kuceng dan AH diringkus pada Jumat (7/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB saat ia melintas dengan sepmor di kawasan Pusat Kota Langsa.

Setelah mendapat laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati ciri-ciri pelaku yang tidak lain merupakan si Kucing, residivis kasus curat ini.

Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat bergerak cepat memburu pelaku residivis ini, hingga akhirnya berhasil ditangkap saat ia muncul di salah satu kawasan di pusat Kota Langsa.

Bahkan saat ditangkap, selain didapati barang bukti 1 unit Handphone Merk VIVO V23e yang mereka bawa kabur dari rumah korban di Gampong Alue Dua ini.

Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat juga mengamankan 1 unit sepmor Honda Vario nopol BL 3299 FW diduga bodong atau tidak dilengkapi surat kepemilikan. 

Dikatakan Kapolsek, kasus curat dilakukan Kuceng dan temannya AH terekam CCTV di salah satu rumah warga Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro pada tanggal 2 Juni 2024 05.30 WIB juga viral di media sosial.

Waktu itu, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu jendela dengan cara merusak atau menyungkitnya, namun terekam CCTV.

"Saat hendak beraksi di rumah korban, SU alias Kucing dan AH terekam CCTV di sekitar rumah pelaku, sehingga menjadi petunjuk awal para pelaku," tutup Iptu Hufiza Fahmi. (Zubir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved