Pemerintah Menetapkan Harga Eceran Tertinggi Beras Resmi Naik, Jenis Medium Jadi Rp12.500 Per Kg
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET)
Sebab, harga di hulu berkaitan erat dengan stabilitas harga di hilir.
"Salah satu indikator yang bisa dilihat adalah Nilai Tukar Petani (NTP), dan berdasarkan laporan BPS pada Mei 2023 NTP masih terjaga di atas 100 poin meskipun mengalami penurunan dari bulan sebelumnya," ujar Arief.
Ia menyebut kebijakan penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah/beras dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras menjadi salah satu upaya untuk menjaga keseimbangan harga hulu hilir.
"Ini memang tidak mudah, tetapi menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama-sama dengan menggandeng seluruh pemangku kepentingan terkait," pungkas Arief.
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pengangkut Beras Bulog Tabrak Beton Jembatan di Aceh Timur
Baca juga: Dua Pesawat di India Nyaris Tabrakan, Takeoff dan Landing Bareng di 1 Landasan, Begini Kejadiannya
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Mojokerto Diduga Dipicu Masalah Gaji, Pelaku Sudah Ditahan, Korban Dirawat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Resmi Naikkan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium, Ini Detailnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Gerhana Bulan Total Akan Hiasi Langit Aceh 7-8 September, Diimbau Laksanakan Shalat Sunah Khusuf |
![]() |
---|
Diduga Ditabrak Mobil, Pohon Tumbang Ganggu Arus Lalu Lintas di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Alianasi Mahasiswa dan Masyarakat Pasee Gelar Aksi Damai di Depan DPRK Lhokseumawe |
![]() |
---|
Sandy Walsh Cetak Gol Perdana di Buriram, Perpisahan Haru Verdonk dan Debut Positif Hubner |
![]() |
---|
Bunda Salma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh yang Sakit dari Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.