Kasus Suami Bunuh Istri
Suami Bunuh Istri di Pidie Divonis 15 Tahun, Begini Kata Hakim Jatuhkan Hukuman Lebihi Tuntutan JPU
Munazar divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Pidie, dalam sidang pamungkas perkara tersebut di PN setempat.
Dikutip dari Serambinews.com, Kapolres menjelaskan, sebelum ditangkap, Munazar sempat singgah ke salah satu dayah di Bireuen untuk bertemu anak pertamanya yang mondok di dayah tersebut dan memberikan uang jajan.
Setelah itu, tersangka bergegas menuju Aceh Utara dan di sana ia menggadaikan sepeda motor (sepmor) jenis Honda Vario untuk biaya melanjutkan 'petualangannya' kabur ke luar Aceh.
Dengan uang hasil menggadaikan sepmor tersebut, pelaku memilih melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
Mendapat informasi bahwa Munazar berada di Medan, sambung Imam Asfali, tim Opsnal Polres Pidie melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di sana dan selanjutnya melakukan pengintaian terhadap tersangka.
“Akhirnya, Munazar bin Sulaiman dibekuk di pusat pasar Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan, Kota Medan.
Tersangka dibekuk dengan tanpa perlawanan," ujar Kapolres.
Saat ditanyai, Munazar mengakui sudah membunuh istrinya.
Lalu, pada Kamis (18/1/2024) malam tersangka dibawa pulang ke Aceh dan tiba di Mapolres Pidie pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 10.15 WIB.
Soal motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya, Kapolres menyatakan, untuk mengetahui hal itu, pihaknya masih perlu melakukan pengembangan lanjutan.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sambung Imam Asfali, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan itu di rumah mereka kawasan Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu, Pidie.
'Yang jelas, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 355 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tutup Kapolres Pidie saat itu. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Pembunuhan
Suami Bunuh Istri
Munazar
Ayu Sri Wahyuni Ningsih
Divonis 15 Tahun Penjara
Sigli
Pidie
Gampong Pulo Loih
Kecamatan Titeu
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Pengadilan Negeri (PN) Sigli
Kejari Pidie
Belawan
Medan
Sumatera Utara (Sumut)
Prohaba.co
Ketua TP PKK Aceh Ajak Masyarakat Manfaatkan Janeng untuk Tingkatkan Perekonomian Keluarga |
![]() |
---|
Bunda Salma Temui Menteri Agama RI, Ini Pengharapan Besarnya untuk Aceh |
![]() |
---|
Mualem Lantik T Hendra Budiansyah sebagai Wakil Kepala BPKS |
![]() |
---|
PT MPG dan Pemkab Nagan Raya Sepakat Perkuat Sinergi, Termasuk Serap Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Status Gunung Burni Telong Naik ke Level Waspada, Warga Diminta tak Panik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.