Berita Langsa

Seorang Pemuda di Langsa Pukul Abang Iparnya Pakai Botol Sirup, Korban Dirawat di RSUD

Polsek Langsa mengamankan seorang pemuda berinisial MK (23) mengamuk hingga memukul kepala abang iparnya bernama Zulfikar dengan botol sirup hingga

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Langsa
Tersangka MK kini ditahan di sel tahanan Polsek Langsa akibat menganiaya abang iparnya, Selasa (11/6/2024) 

Kapolsek menceritakan pada saat itu awalnya tersangka datang ke rumah korban dan marah-marah terhadap keluarga tersebut karena tak diberi uang, hingga akhirnya MK memukul Zulfikar dengan botol sirup Kurnia. 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA - Polsek Langsa mengamankan seorang pemuda berinisial MK (23) mengamuk hingga memukul kepala abang iparnya bernama Zulfikar dengan botol sirup hingga botol kaca itu pecah.

Peristiwa enganiayaan ini terjadi di depan rumah korban di Dusun Teupin Bugeng, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Akibat penganiayaan ini, korban luka berat di bagian kepalanya sehingga harus dirawat di RSUD Langsa. 

Sedangkan tersangka kini sudah di tahan di sel Mapolsek Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa, Iptu Mulyadi, SE, MH, menyampaikan hal ini dikutip Serambinews.com, Kamis (13/6/2024)

"Tersangka MK selama ini memang kerap membuat keributan dengan kakak dan abang iparnya," kata Kapolsek. 

Kapolsek menceritakan pada saat itu awalnya tersangka datang ke rumah korban dan marah-marah terhadap keluarga tersebut karena tak diberi uang, hingga akhirnya MK memukul Zulfikar dengan botol sirup Kurnia. 

Akibatnya, Zulfikar menderita luka serius di kepala bagian belakang sehingga harus dirawat di RSUD Langsa. 

Baca juga: Sadis, Seorang Pemuda Mengamuk di Langsa, Kakek Tewas Ditebas Parang dan 3 Luka-Luka

Baca juga: THR Belum Cair, Dua Anggota DPRD Malteng Mengamuk, Lempari Pintu Kaca Gedung Dewan

Karena tidak tahan lagi dan memang sudah cukup meresahkan, keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polsek Langsa. 

Setelah menerima laporan itu, hari itu juga Unit Reskrim Polsek Langsa bersama Bhabinkamtibmas mencari pelaku dan mengamankannya di rumah.

"Sebelumnya, berdasarkan keterangan korban, pelaku memang kerap membuat keribuatan.

Bahkan persoalan itu sudah berapa kali diselesaikan di gampong, tetapi MK tetap saja berulah," paparnya.

Iptu Mulyadi menambahkan dari kasus ini pihaknya juga mengamankan barang bukti sebuah pecahan botol sirup Kurnia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved