Berita Aceh Timur
Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman, Rusak Rumah dan Kebun Warga Peunaron
Kawanan gajah liar masuk ke pemukiman warga di pedalaman Kabupaten Aceh Timur. Serangan puluhan gajah sumatera itu mengakibatkan rumah dan kebun ...
Pasca kejadian ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya (hutan).
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Kawanan gajah liar masuk ke pemukiman warga di pedalaman Kabupaten Aceh Timur.
Serangan puluhan gajah sumatera itu mengakibatkan rumah dan kebun warga hancur.
Kawanan gajah liar yang diperkirakan berjumlah puluhan itu, masuk dan mengamuk di Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, dikutip Serambinews.com pada Rabu (19/6/2024) menerangkan, setelah masuk ke pemukiman, gajah liar tersebut merusak rumah dan tanaman kebun warga Dusun Karta Raharja.
Terdapat tiga rumah warga Dusun Karta Raharja yang dirusak kawanan gajah liar yaitu, rumah milik Rukiah (52), Rahman (50) dan Ilyas Bin Ahmad (69).
Baca juga: Gajah Liar Datangi Rumah Keuchik Canggai, Rusak Pohon Kelapa dan Bikin Warga Ketakutan
Baca juga: ALHAMDULILLAH, Petani Pidie Selamat Dari Ganasnya Gerombolan Gajah Liar
Baca juga: Cristiano Ronaldo Semringah, Conceicao Jadi Penentu Kemenangan Portugal di Euro 2024
"Kejadian terjadi pada Senin (17/6/2024) ada tiga rumah warga yang dirusak, di samping itu berbagai jenis tanaman kebun juga tidak luput dari sasaran satwa yang dilindungi itu," kata Sudirman.
Disebutkan, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 H di luar Dusun Karta Raharja.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan oleh aksi gajah ini, warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah," sebut Kapolsek.
Pasca kejadian ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya (hutan).
"Disamping itu kami juga menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal bersinggungan dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar, karena selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara," terang Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman.(*)
Baca juga: Gajah Liar di Pidie Jaya Mati Tersengat Arus Listrik, Temuan Di TKP
Baca juga: Rumah dan Tanaman Warga Seumanah Jaya di Obrak-abrik Kawanan Gajah Liar
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka Pembunuhan Gajah, Barang Bukti Disembunyikan di Kebun Sawit
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman, Rusak Rumah dan Kebun Saat Ditinggal Berlebaran Warga Peunaron,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Kurir Satwa Liar Divonis 3 Tahun Penjara, Terlibat Jaringan Penyelundupan Lintas Pulau |
|
|---|
| Tragedi Pemerkosaan di Aceh Timur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Enam Pria |
|
|---|
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kebun-warga-dan-rumah-warga-Peunaron-di-obrak-abrik-gajah.jpg)