Berita Kriminal

Lagi, WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila

Warga negara Jerman tersebut berinisial HBT (37) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan.

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polda Bali
HBT (37), WNA asal Jerman ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan dan pengrusakan dua vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (15/6/2024). 

“Sedangkan, pemilik vila mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000,” ucapnya.

Tampar pengendara motor

Sebelum mengamuk di vila, HBT sempat berulah di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Rabu (12/6/2024).

Di tempat itu, HBT menampar perempuan pengendara sepeda motor berinisial BAML (28) tanpa sebab.

Lantaran ditampar, BAML jatuh bersama motornya.

“Mengakibatkan korban memar dan sakit pada pipi sebelah kiri,” ungkap Wisnu.

Baca juga: Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman, Rusak Rumah dan Kebun Warga Peunaron

WNA yang mengamuk di Bali ditangkap dan atas perbuatannya, HBT dilaporkan ke polisi dan kemudian ditangkap.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari dua korban.

Polisi meringkus WN Jerman tersebut di vila tempat HBT menginap, Sabtu.

Saat didatangi petugas, HBT kembali mengamuk. Ia coba mengusir polisi dengan melemparkan batu.

“Terlapor (pelaku) keluar (dari vila) dan langsung melempar petugas dengan batu, namun tidak mengenai petugas,” tuturnya, Minggu (17/6/2024).

Meski demikian, polisi dibantu aparat desa setempat berhasil menenangkan pelaku.

Ia lantas dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku berulah karena adanya permasalahan keluarga di negara asalnya.

Warga negara asing itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved