Judi online

Polres Bireuen Tangkap 17 Pemain Judi Online, Ini Ancaman Hukuman Bagi Para Tersangka

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen, menangkap 17 terduga pemain judi online atau judi slot di sejumlah lokasi.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Kapolres Bireuen dan pejabat lainnya, Rabu (26/6/2024) memperlihatkan barang bukti kasus judi online dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen 

Selanjutnya, satu HP merek Iphone 11 warna putih, satu hp merk Samsung Galaxy A54 warna hitam, satu HP merek Realme silver, satu HP merek Poko warna hitam dan satu hp merek Vivo warna Grey.

Barang bukti tersebut diamankan di Polres Bireuen sebagai bukti kasus tersebut.

KBO Reskrim mengatakan, dari 17 tersangka  akan diperiksa secara terpisah dan ada 13 berkas perkara.

“Pelakunya 17 orang perkaranya 13 berkas,” ujarnya. (*)

Baca juga: Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar, Ternyata Untuk Judi Online 

Baca juga: Terdakwa Kasus Sabu 1 Kg asal Bireuen Dituntut 15 Tahun Penjara, Dua Rekannya DPO

Baca juga: Sedang Asyik Main Slot di Warkop, Polisi Amankan Dua Pemuda Pelaku Judi Online di Sabang 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Enam Hari, Polres Bireuen Tangkap 17 Penjudi Online, Ini Ancaman Hukuman Bagi Para Tersangka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved