Berita Kriminal

Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar, Ternyata Untuk Judi Online 

Seorang petugas pengisi uang ATM di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial TS (27) ditangkap polisi karena mencuri uang uang senilai Rp 1,1 M

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
TS (27) pegawai perusahaan subkon untuk pengisian dan perbaikan mesin ATM Mandiri yang diamankan atas pencurian uang ATM hingga Rp1,1 miliar 

PROHABA.CO, BATAM -  Seorang petugas pengisi uang ATM di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial TS (27) ditangkap polisi karena mencuri uang uang senilai Rp 1,1 miliar dari beberapa mesin ATM Bank BUMN.

Uang hasil curian itu oleh pelaku digunakan untuk membeli sepeda motor hingga judi online.

Aksi itu terungkap setelah pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak awal Juni 2024.

Uang yang dicuri digunakan TS untuk judi online serta foya-foya seperti membeli handphone, dp mobil dan dua motor.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TS diketahui melakukan pencurian di enam ATM berbeda yaitu mesin ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan mesin ATM di PT McDermott Batam.

“Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 hingga 10 Juni 2024.

Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh pihak perusahaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto, melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6/2024) sore.

Pelaku disebut mengambil uang dengan mengosongkan beberapa kaset (tempat uang) ATM, dan berupaya menutupi jejak dengan laporan palsu.

“Dari masing-masing ATM, pelaku ini juga mengambil uangnya beragam.

Ada yang seratus juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari dua ratus juta.

Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku,” lanjut dia.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bengkulu Selatan Kuras Saldo ATM Pacar Rp 105 Juta

Terbongkar saat audit

Aksi pelaku akhirnya diketahui saat audit laporan penghitungan uang dan menemukan adanya coretan pada form serah terima uang dan kaset.

Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor dan menemukan adanya alasan revisi atau perbaikan jumlah uang.

Merasa curiga, petugas audit kemudian melakukan pengecekan di beberapa mesin ATM, hingga menemukan keanehan hingga kaset ATM yang sudah kosong pada enam mesin ATM yang menjadi wilayah tanggung jawab pelaku.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved