Berita Kriminal

Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar, Ternyata Untuk Judi Online 

Seorang petugas pengisi uang ATM di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial TS (27) ditangkap polisi karena mencuri uang uang senilai Rp 1,1 M

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
TS (27) pegawai perusahaan subkon untuk pengisian dan perbaikan mesin ATM Mandiri yang diamankan atas pencurian uang ATM hingga Rp1,1 miliar 

“Saya sudah kantongi kunci itu sejak 2022. Kurang SOP keamanan dan pengawasan untuk kunci cadangan,” sebut TS.

Adapun uang yang diambil olehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bermain judi online, membeli satu mobil, membeli satu sepeda motor, ponsel, serta untuk kebutuhan pesta bersama rekan-rekannya.

“Uang itu untuk kebutuhan hidup, pesta, main judi online, belom mobil, motor, dan beli handphone,” ungkap dia.

(kompas.com)

Baca juga: Pembobol Rekening Warga Bermodal Tusuk Gigi Ditangkap, Modusnya Mengganjal Kartu di Mesin ATM

Baca juga: Polisi Amankan 12 Pelaku Judi Online dan Sabung Ayam di Nagan Raya, Para Tersangka Terancam Dicambuk

Baca juga: VIRAL, Mobil Patwal Polisi Lindas Bendera Israel

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Judi Online dan Foya-foya, Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved