Berita Kriminal
Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar, Ternyata Untuk Judi Online
Seorang petugas pengisi uang ATM di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial TS (27) ditangkap polisi karena mencuri uang uang senilai Rp 1,1 M
PROHABA.CO, BATAM - Seorang petugas pengisi uang ATM di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial TS (27) ditangkap polisi karena mencuri uang uang senilai Rp 1,1 miliar dari beberapa mesin ATM Bank BUMN.
Uang hasil curian itu oleh pelaku digunakan untuk membeli sepeda motor hingga judi online.
Aksi itu terungkap setelah pelaku melakukan pencurian secara bertahap sejak awal Juni 2024.
Uang yang dicuri digunakan TS untuk judi online serta foya-foya seperti membeli handphone, dp mobil dan dua motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TS diketahui melakukan pencurian di enam ATM berbeda yaitu mesin ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan mesin ATM di PT McDermott Batam.
“Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 hingga 10 Juni 2024.
Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh pihak perusahaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Rhamadhanto, melalui sambungan telepon, Sabtu (22/6/2024) sore.
Pelaku disebut mengambil uang dengan mengosongkan beberapa kaset (tempat uang) ATM, dan berupaya menutupi jejak dengan laporan palsu.
“Dari masing-masing ATM, pelaku ini juga mengambil uangnya beragam.
Ada yang seratus juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari dua ratus juta.
Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku,” lanjut dia.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Bengkulu Selatan Kuras Saldo ATM Pacar Rp 105 Juta
Terbongkar saat audit
Aksi pelaku akhirnya diketahui saat audit laporan penghitungan uang dan menemukan adanya coretan pada form serah terima uang dan kaset.
Petugas audit kemudian menanyakan hal ini kepada supervisor dan menemukan adanya alasan revisi atau perbaikan jumlah uang.
Merasa curiga, petugas audit kemudian melakukan pengecekan di beberapa mesin ATM, hingga menemukan keanehan hingga kaset ATM yang sudah kosong pada enam mesin ATM yang menjadi wilayah tanggung jawab pelaku.
Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan subcon yang bekerja sama dengan bank BUMN ini.
“Pelaku merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM.
Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku,” terang Moch Dwi Rhamadhanto.
Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti pelaku TS melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi yang dimaksud.
“Sementara TS ini bukan merupakan petugas lapangan. Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakan seorang diri dan tidak memiliki rekan,” tambah dia.
Baca juga: Lagi, Satpol PP Banda Aceh Kembali Amankan 11 Gepeng di Peunayong dan Terminal Keudah
Simpan kunci cadangan
TS yang merupakan pegawai PT Usaha Garda Arta ternyata sudah menyimpan kunci cadangan mesin ATM sejak tahun 2022 lalu.
Untuk mendapatkan kunci ini, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai operator yang bertanggung jawab untuk proses perbaikan mesin ATM.
“Perusahaan tempatnya bekerja adalah perusahaan subkon (subkontraktor), yang bekerja sama dengan bank BUMN.
Dia ini adalah operator untuk perbaikan mesin, posisi ini menjadikan pelaku memiliki kesempatan untuk menyimpan kunci cadangan sejak tahun 2022 lalu,” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang.
Tidak hanya itu, modus lain yang digunakan pelaku adalah memindahkan sejumlah uang dari mesin ATM lainnya.
Setelah sebelumnya TS mengosongkan mesin ATM incarannya yang berada di enam titik berbeda.
“Tapi kita masih mendalami pengakuan pelaku, karena dia sudah punya kunci sejak 2022.
Saat ini bukti yang berhasil didapat, pelaku memang terekam CCTV melakukan aktifi tas di enam ATM kurun waktu tanggal 1 sampai 10 Juni 2024,” paparnya.
Secara terpisah, TS saat ditemui di Polresta Barelang mengaku juga memanfaatkan kurangnya SOP keamanan perusahaan tempatnya bekerja, terutama dalam pengawasan seluruh kunci cadangan untuk mesin ATM Mandiri.
“Saya sudah kantongi kunci itu sejak 2022. Kurang SOP keamanan dan pengawasan untuk kunci cadangan,” sebut TS.
Adapun uang yang diambil olehnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Bermain judi online, membeli satu mobil, membeli satu sepeda motor, ponsel, serta untuk kebutuhan pesta bersama rekan-rekannya.
“Uang itu untuk kebutuhan hidup, pesta, main judi online, belom mobil, motor, dan beli handphone,” ungkap dia.
(kompas.com)
Baca juga: Pembobol Rekening Warga Bermodal Tusuk Gigi Ditangkap, Modusnya Mengganjal Kartu di Mesin ATM
Baca juga: Polisi Amankan 12 Pelaku Judi Online dan Sabung Ayam di Nagan Raya, Para Tersangka Terancam Dicambuk
Baca juga: VIRAL, Mobil Patwal Polisi Lindas Bendera Israel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Judi Online dan Foya-foya, Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN jadi Tersangka |
![]() |
---|
Motif Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Lubuk Pakam Ditangkap |
![]() |
---|
Tragis, Kacab Bank BUMN di Jakarta Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.