Berita Kriminal

Petugas Pengisi ATM di Batam Curi Uang Rp 1,1 Miliar, Ternyata Untuk Judi Online 

Seorang petugas pengisi uang ATM di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial TS (27) ditangkap polisi karena mencuri uang uang senilai Rp 1,1 M

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
TS (27) pegawai perusahaan subkon untuk pengisian dan perbaikan mesin ATM Mandiri yang diamankan atas pencurian uang ATM hingga Rp1,1 miliar 

Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan subcon yang bekerja sama dengan bank BUMN ini.

“Pelaku merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM.

Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku,” terang Moch Dwi Rhamadhanto.

Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti pelaku TS melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi yang dimaksud.

“Sementara TS ini bukan merupakan petugas lapangan. Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakan seorang diri dan tidak memiliki rekan,” tambah dia.

Baca juga: Lagi, Satpol PP Banda Aceh Kembali Amankan 11 Gepeng di Peunayong dan Terminal Keudah

Simpan kunci cadangan

TS yang merupakan pegawai PT Usaha Garda Arta ternyata sudah menyimpan kunci cadangan mesin ATM sejak tahun 2022 lalu.

Untuk mendapatkan kunci ini, pelaku memanfaatkan posisinya sebagai operator yang bertanggung jawab untuk proses perbaikan mesin ATM.

“Perusahaan tempatnya bekerja adalah perusahaan subkon (subkontraktor), yang bekerja sama dengan bank BUMN.

Dia ini adalah operator untuk perbaikan mesin, posisi ini menjadikan pelaku memiliki kesempatan untuk menyimpan kunci cadangan sejak tahun 2022 lalu,” jelas Kasat Reskrim Polresta Barelang.

Tidak hanya itu, modus lain yang digunakan pelaku adalah memindahkan sejumlah uang dari mesin ATM lainnya.

Setelah sebelumnya TS mengosongkan mesin ATM incarannya yang berada di enam titik berbeda.

“Tapi kita masih mendalami pengakuan pelaku, karena dia sudah punya kunci sejak 2022.

Saat ini bukti yang berhasil didapat, pelaku memang terekam CCTV melakukan aktifi tas di enam ATM kurun waktu tanggal 1 sampai 10 Juni 2024,” paparnya.

Secara terpisah, TS saat ditemui di Polresta Barelang mengaku juga memanfaatkan kurangnya SOP keamanan perusahaan tempatnya bekerja, terutama dalam pengawasan seluruh kunci cadangan untuk mesin ATM Mandiri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved