Kasus Pembunuhan

Bunuh Wanita Terapis Pijat untuk Bayar Utang Judi, Dua Pria Grobogan Terancam Hukuman Mati

Dua pria asal Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, nekat melakukan pencurian dengan kekerasan yang berujung menewaskan wanita terapis pijat.

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES GROBOGAN
Suasana jumpa pers kasus pembunuhan wanita terapis pijat di Mapolres Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (29/6/2024). 

Karena banyak utang akibat judi, keduanya gelap mata hingga merencanakan perampokan yang berakhir tragis.

PROHABA.CO, GROBOGAN - Dua pria asal Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang berujung menewaskan wanita terapis pijat. 

Kedua pria itu adalah Fajar (34) dan Amin (44).

Sedangkan korbannya bernama Dwi Kristiani (34). 

Karena banyak utang akibat judi, keduanya gelap mata hingga merencanakan perampokan yang berakhir tragis.

Jasad ibu dua anak warga Desa Ngembak, Purwodadi, itu ditemukan tergeletak di lantai kamar rumah kontrakannya kawasan Desa Karanganyar, Purwodadi dengan kondisi tak wajar, mulut dilakban, serta tangan dan kakinya terikat tali.

"Iya banyak utang sehingga ingin menguasai harta korban," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (29/6/2024) malam, dikutip dari Kompas.com.

Kedua tersangka sengaja mengontrak rumah di Desa Karanganyar, Purwodadi, supaya bisa leluasa menyatroni barang berharga korban.

Rumah berdinding tembok dan berpintu gerbang setinggi dua meter itu disewa Fajar Rp 700 ribu sebulan, sehari sebelum korban ditemukan tewas.

Sebelum mengeksekusi korban, Fajar menjemput Amin menuju rumah kontrakan mengendarai sepeda motor (sepmor).

Fajar kemudian pulang ke rumahnya dan balik lagi ke rumah kontrakan dengan menumpang ojek.

Salah satu tersangka yaitu Fajar yang sudah mengenal korban disebut mengincar sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

Fajar dan Amin selanjutnya merancang skenario perampokan dengan menyasar korban.

"Keduanya pun terlebih dulu mempersiapkan kabel ties dan lakban untuk melumpuhkan korban," ungkap Agung.

Melalui komunikasi via handphone, Fajar lalu memanggil korban ke rumah kontrakan dengan dalih meminta tolong untuk dipijat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved