Kamis, 9 April 2026

Berita Banda Aceh

Cegah Judi Online, Pemko Banda Aceh Bakal Razia Ponsel ASN

Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan bakal ikut merazia ponsel milik Aparur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah daerah setempat untuk ...

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Pelaku beserta barang bukti judi online saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Kamis (20/6/2024) malam 

Kata Wahyudi, pihaknya bersama tim Satpol PP dan WH Banda Aceh akan melakukan Razia HP ASN yang ada di lingkungan Pemko Banda Aceh. "Nanti akan sidak history permainan di HP nya.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan bakal ikut merazia ponsel milik Aparur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pemerintah daerah setempat untuk mengurangi maraknya judi online.

Upaya untuk mencegah praktik permainan judi online di kalangan instansi pemerintahan, Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan razia handphone milik Aparatur Sipil Pemerintah (ASN).

Hal itu dikatakan Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi usai pelaksanaan uqubat cambuk kepada pelanggar syariat islam di Taman Sari, Senin (1/7/2024).

Dia mengatakan, maraknya praktik judol tersebut, membuat pihaknya Bersama unsur forkopimda akan mengambil langkah mulai dari sidak ke tempat umum seperti warkop dan tempat-tempat yang kerap menjadi lokasi bermain judi online baik masyarakat maupun ASN.

Baca juga: Lagi Asyik Main Judi Online, Seorang Oknum PNS di Sabang Ditangkap Polisi

Pihaknya akan razia-razia judi online tersebut Bersama tim gabungan aparat keamanan.

Nantinya, ia bersama unsur forkopimda akan berkoordinasi terlebih dahulu, perihal pelaksanaan Razia tersebut.

"Kemudian untuk pengusaha café juga jika memang ada pembiaran, akan dikenakan sanksi seperti pencabutan izin, sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Kemudian lanjut kepada ASN, pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kata Wahyudi, pihaknya bersama tim Satpol PP dan WH Banda Aceh akan melakukan Razia HP ASN yang ada di lingkungan Pemko Banda Aceh.

"Nanti akan sidak history permainan di HP nya.

Baca juga: 10 Orang Pemain Judi Online di Aceh Singkil Ditangkap Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk 12 Kali

Jika kedapatan tentu akan ada sanksi yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, praktik judi online ini juga sudah menyasar di kalangan remaja dan siswa.

Karena hal itu, perlu ada pengawasan orang tua, baik berupa memberikan edukasi kepada Anak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved