Berita Pidie

Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 8,75 Gram, Diciduk Saat Berada di Pondok

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pidie dari Satuan Narkoba membekuk dua pengedar sabu-sabu di Gampong Peulandok Tunong, Kecamatan Trienggadeng, Pidie

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Pidie Jaya
Dua pengedar sabu-sabu memperlihatkan BB di Mapolres Pidie Jaya, Rabu (3/7/2024) petang 

Dari hasil penyelidikan, saat mengamankan MJ di sebuah pondok dalam kebun di Gampong Peulandok Teunong, tim menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet warna pink oleh MJ.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

PROHABA.CO, MEUREUDU - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pidie jaya dari Satuan Narkoba membekuk dua pengedar sabu-sabu di Gampong Peulandok Tunong, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), Selasa (2/7/2024) sekira pukul 21.30 WIB.

“Dari kedua pelaku tersebut, tim turut mengamankan 8,75 gram sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya, berupa satu  unit gadget dan dompet kecil,”sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo MSi, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SSos kepada Prohaba.co, Rabu (3/7/2024).

Iptu Rahmi menyebutkan, pembekukan pelaku pertama yaitu MJ (51), warga Peulandok Tunong serta AJ (52), warga Gampong Reuleut, Kecamatan Ulim berdasarkan informasi masyarakat.

Kelakuan mereka selam ini telah meresahkan masyarakat Gampong Peulandok Tunong sehingga laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

Baca juga: Poolisi Hanguskan 5 Hektar Ladang Ganja di Sawang, Terungkap Usai Penangkapan 2 Pengedar

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara, Ini Barang Bukti Yang Disita

Baca juga: Satpol PP Akui Kesulitan Berantas Prostitusi Open BO di Banda Aceh Jika tanpa Bukti

Dari hasil penyelidikan, saat mengamankan MJ di sebuah pondok dalam kebun di Gampong Peulandok Teunong, tim menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet warna pink oleh MJ.

‘Ia mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AJ.

Tak hanya sebatas itu tim juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AJ di depan rumahnya di Gampong Reulet meskipun tidak ditemukan barang bukti lanjutan.

Berikutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke mapolres guna dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kita memerangi dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pijay,” ujarnya. (*)

 

Baca juga: Dua Pengedar Sabu-Sabu di Aceh Barat Diciduk Polisi

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Kurir dalam Penggerebekan Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang 

Baca juga: Pasutri asal Batam Jadi Kurir 35 Kg Sabu dari Malaysia, Seorang Tersangka Lain Ikut Diamankan

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved