Berita Pidie
Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 8,75 Gram, Diciduk Saat Berada di Pondok
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pidie dari Satuan Narkoba membekuk dua pengedar sabu-sabu di Gampong Peulandok Tunong, Kecamatan Trienggadeng, Pidie
Dari hasil penyelidikan, saat mengamankan MJ di sebuah pondok dalam kebun di Gampong Peulandok Teunong, tim menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet warna pink oleh MJ.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
PROHABA.CO, MEUREUDU - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pidie jaya dari Satuan Narkoba membekuk dua pengedar sabu-sabu di Gampong Peulandok Tunong, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya (Pijay), Selasa (2/7/2024) sekira pukul 21.30 WIB.
“Dari kedua pelaku tersebut, tim turut mengamankan 8,75 gram sabu-sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya, berupa satu unit gadget dan dompet kecil,”sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo MSi, melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SSos kepada Prohaba.co, Rabu (3/7/2024).
Iptu Rahmi menyebutkan, pembekukan pelaku pertama yaitu MJ (51), warga Peulandok Tunong serta AJ (52), warga Gampong Reuleut, Kecamatan Ulim berdasarkan informasi masyarakat.
Kelakuan mereka selam ini telah meresahkan masyarakat Gampong Peulandok Tunong sehingga laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
Baca juga: Poolisi Hanguskan 5 Hektar Ladang Ganja di Sawang, Terungkap Usai Penangkapan 2 Pengedar
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Satpol PP Akui Kesulitan Berantas Prostitusi Open BO di Banda Aceh Jika tanpa Bukti
Dari hasil penyelidikan, saat mengamankan MJ di sebuah pondok dalam kebun di Gampong Peulandok Teunong, tim menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam dompet warna pink oleh MJ.
‘Ia mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari AJ.
Tak hanya sebatas itu tim juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AJ di depan rumahnya di Gampong Reulet meskipun tidak ditemukan barang bukti lanjutan.
Berikutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke mapolres guna dimintai keterangan untuk penyidikan lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kita memerangi dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pijay,” ujarnya. (*)
Baca juga: Dua Pengedar Sabu-Sabu di Aceh Barat Diciduk Polisi
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Kurir dalam Penggerebekan Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang
Baca juga: Pasutri asal Batam Jadi Kurir 35 Kg Sabu dari Malaysia, Seorang Tersangka Lain Ikut Diamankan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
JPU Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara karena Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Keluarga Protes Pelayanan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Usai Pasien Meninggal di Ruang ICU |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Site Manager Proyek Tol Sibanceh Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Polres Pidie Tangkap Pria Pengoplos Beras, Berlangsung Sejak 2023 |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.