Berita Aceh Barat
Dua Pengedar Sabu-Sabu di Aceh Barat Diciduk Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melalui Satuan Reserse Narkotika berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu,
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Plh Kasat Res Narkoba Ipda M Vito Ramadhonsyah didampingi Kasi Humas AKP Mawardi, Sabtu (11/5/2024) mengatakan, selain dua tersangka dan sabu-sabu, juga telah diamankan sebuah timbangan sabu.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melalui Satuan Reserse Narkotika berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (10/5/2024) malam di Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan.
Mereka yang ditangkap tersebut masing- masing berinisial HE (37) dan DE (37), keduanya warga Desa Rundeng.
Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui Plh Kasat Res Narkoba Ipda M Vito Ramadhonsyah didampingi Kasi Humas AKP Mawardi, Sabtu (11/5/2024) mengatakan, selain dua tersangka dan sabu-sabu, juga telah diamankan sebuah timbangan sabu.
Sabu yang diamankan tersebut berupa 8 bungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisi sabu dengan total keseluruhannya 3,43 gram.
Kemudian, disita juga 14 bungkus plastik klip kecil, 1 unit hp merek Redmi warna hitam, dan 1 unit hp merek Vivo warna hitam.
Baca juga: Satpol PP dan WH Langsa Amankan Tiga Orang Anak Punk Saat Asyik Pesta Sabu
Terungkapnya kasus ini, kata Ipda M Vito, berawal dari informasi masyarakat di kawasan Desa Rundeng bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai sering melakukan transaksi sabu di lingkungan mereka.
Atas dasar an informasi tersebut, petugas dari kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menemukan yang orang dicurigai tersebut.
Petugas langsung mengamankan pria berinisial HE itu saat ia berada di pinggir jalan Rajawali Desa Rundeng.
Setelah diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan sebungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisi sabu.
Plastik tersebut disimpan tersangka di kantong depan bajunya dan satu unit hp merek Vivo warna hitam.
Baca juga: Polsek Lhoksukon Ringkus Pengedar Sabu Saat Tunggu Pembeli di Rumah
Baca juga: VIDEO Pasang Langsung Cincin, Aktor Korea Ji Chang Wook Tunangan dengan Fans Asal Indonesia
Petugas kemudian melakukan interogasi mendalam sehingga terkuak bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari pria lain, yakni DE yang juga warga Desa Rundeng.
Sabu
Pengedar Sabu
Pengedar Sabu Ditangkap
Johan Pahlawan
Aceh Barat
Polres Aceh Barat
Prohaba.co
Prohaba
| Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti |
|
|---|
| Tujuh Keuchik Diberhentikan, Rp10,7 M Dana Desa di Aceh Barat Bermasalah |
|
|---|
| Bocah 10 Tahun Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Batu Putih Meulaboh Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Oknum Anggota DPRA Dieksekusi, Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Anak |
|
|---|
| Polda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Wartawan Abdya Profesional, Dek Gam Apresiasi Langkah Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-memperlihatkan-dua-tersangka-pengedar-sabu-sabu-di-Polres-Aceh-Barat.jpg)