Berita Aceh Singkil

PN Singkil Mulai Sidang Kasus Bocah 4 Tahun Direndam Orang Tua di Selokan hingga Tewas 

Kasus kekerasan yang dilakukan ayah kandung dan ibu tiri yang menyebabkan FI bocah 4 tahun meninggal mulai disidangkan Pengadilan Negeri Singkil,

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Pengadilan Negeri Singkil mulai sidangkan perkara kekerasan ayah kandung dan ibu tiri yang menyebabkan FI anak berusia 4 tahun meninggal, Rabu (10/7/2024). 

Diberitakan sebelumnya seorang anak berusia 4 tahun berinisial FI meninggal dunia. 

Baca juga: Rekontruksi Ibu Tiri Rendam Anak hingga Tewas Jadi Tontonan Warga

Baca juga: Sidang Cerai Perdana, Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak tak Hadir

Korban diduga meninggal akibat direndam secara bergantian dalam selokan di kolong rumah kontrakan oleh ayah kandungnya S (49) dan ibu tirinya I (25). 

Terbunuhnya FI terjadi di rumah kontrakan tempat ia tinggal bersama ibu tiri dan ayah kandungnya di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil pertengahan Mei 2023 lalu.

Kasusnya baru terungkap setelah AF (5) kakak korban didampingi warga melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Singkil 5 Februari 2024. 

Mulanya AF melaporkan tindakan kekerasan yang kerap dialami dirinya dan sang adik FI oleh ayah serta ibu tirinya. 

AF sendiri menjadi saksi ketika ayah dan ibu tirinya merendam FI hingga berujung meregang nyawa.

Perkaranya terus bergulir hingga akhirnya masuk ke meja persidangan PN Singkil.(*)

 

Baca juga: 10 Orang Pemain Judi Online di Aceh Singkil Ditangkap Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk 12 Kali

Baca juga: MIRIS, Rekontruksi Ibu Tiri Rendam Anak Hingga Meninggal

Baca juga: Cristiano Ronaldo Isyaratkan Terus Main untuk Timnas Portugal

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bocah 4 Tahun Direndam di Selokan hingga Tewas, Orang Tua Korban Kini Mulai Disidang di PN Singkil, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved