Berita Kriminal

Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Pelaku Yang Sasar Anak Wanita di Medsos Untuk Puaskan Hasrat

Seorang pria bernama Wais bin Alqorni, asal Riau diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, terkait adegan kasus

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunpekabaru.com
Wais bin Alqorni, pria asal Riau pelaku video syur anak. 

PROHABA.CO, RIAU -  Seorang pria bernama Wais bin Alqorni, asal Riau diamankan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, terkait adegan kasus mengirimkan foto syur untuk dijadikan pemuas hasrat dengan korban anak perempuan di bawah umur.

Pelaku sudah memperdaya korban berjumlah sekitar 30 anak wanita usia SD dan SMP.

Dalam menjalankan aksinya ia memanfaatkan media sosial Instagram untuk menjaring korban.

Ia sengaja membuat akun Instagram seolah-olah seorang wanita dengan menggunakan nama Jessica.

Lantas ia mencari korban di dunia maya menargetkan anak di bawah umur yang memiliki followers banyak dan aktif di media sosial.

Lantas ia mengirimkan direct message kepada korbannya dan mengatakan jika akun Instagram korban sudah terinfeksi virus yang bisa merusak akun dan akan membuat akun hilang.

Hal tersebut bertujuan agar korban resah sehingga menghubunginya.

Setelah korban masuk perangkapnya, lantas ia menggunakan jurus bujuk rayu dan berpura-pura menawarkan bantuan.

Kemudian, korban akan diminta adegan tak senonoh dalam bentuk video dan dikirim kepadanya.

Baca juga: Modus Ritual Kuda Lumping, Sekeluarga di Sumsel Cabuli Anak Dibawah Umur, Dirayu Tambah Cantik

Pelaku pun meyakinkan korban, dengan video itu nantinya, akun Instagram korban akan selamat dari virus.

"Pelaku meminta korban membuat video telanjang, sambil video call sex, dan sebagainya.

Dia minta video itu dikirimkan kepada dirinya," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, saat ekspos kasus, Selasa (16/7/2024).

Aksi pelaku sudah berjalan sejak 2023, hingga akhirnya seorang korban melaporkan aksi Wais.

Polisi lantas bergerak dan menangkap pelaku.

Dari pelaku polisi menyita 10 video tak senonoh anak di bawah umur.

Berdasarkan penelusuran polisi, korban pelaku mencapai 30 orang, tersebar di sejumlah daerah Indonesia termasuk Pekanbaru.

"Kita indikasi korbannya itu hampir 30 orang, selain di Pekanbaru, ada juga di sejumlah daerah di Indonesia," kata Nasriadi.

Sejauh ini diterangkan Nasriadi, pihaknya belum ada menemukan indikasi pelaku juga melakukan semacam pemerasan terhadap korban, atau menjual video asusila korban.

"Sampai saat ini, hasil pemeriksaan tersangka, saksi dan korban, tidak ada yang diperas, atau diancam. Video untuk koleksi pribadi," ungkapnya.

Kendati begitu kata Nasriadi, tidak tertutup kemungkinan, ada indikasi motif lain.

Mengingat sejauh ini, baru satu korban yang melapor.

Baca juga: Diduga dalam Pengaruh Miras, Seorang Kakak di Gorontalo Tega Bunuh Adik Kandungnya

Baca juga: Gunung Api Jaboi, Keindahan Destinasi Wisata di Ujung Barat Indonesia

Nasriadi pun mengimbau kepada para remaja perempuan, agar lebih berhati-hati kepada seseorang yang asing dan tidak dikenal di dunia maya.

"Orang tua juga kami imbau monitor anaknya, awasi," ujar dia.

Pelaku Punya Anak Wanita Berusia Dua Bulan

Pelaku yang turut dihadirkan dalam ekspos ini, mengaku setelah mendapat video, komunikasi dia dengan korban terputus.

Bahkan ada orang tua korban yang sampai ikut mengirimkan pesan kepada pelaku, agar menghentikan aksi bejatnya.

"Setelah sekali dapat video, saya juga langsung diblok," kata Wais.

Wais menuturkan, ia menyesal melakukan aksinya

Lantaran, ia juga punya anak perempuan usia 2 bulan.

"Gimana kalau anakmu yang digitukan?" tanya Kombes Nasriadi.

"Sakit pak," ungkap pelaku.

Wais menambahkan, video dari para korban dipakai sebagai fantasi seks, untuk bermasturbasi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 29 dan Pasal 44 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

 

Baca juga: Pria di Kaltara Cabuli Putri Kandungnya Berkali-kali, Karena Kecanduan Film Porno

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Film Porno Anak di Bawah Umur Jaringan Internasional, Lima Pelaku Ditangkap

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli Santri hingga Sebar Foto Syur di Medsos

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Riau Sasar Anak Wanita di Medsos Untuk Puaskan Hasrat, Pelaku Punya Bocah Usia 2 Bulan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved