Berita Kriminal

Wanita Bertato Mawar di Demak Dibunuh, Pelaku Ternyata Muncikari Korban

ASM (20), pelaku pembunuhan wanita bertato di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak berhasil diamankan Polres Demak pada Jumat (19/7/2024).

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi menunjukkan sepatu milik korban penganiayaan di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak, yang kini diamankan Polres Demak, Jumat (19/7/2024) malam. (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI). 

Saat ditemukan jenazah hanya mengenakan bra dan celana dalam.

"Korban ditelanjangi pelaku, untuk menghilangkan jejak si korban, baju korban, sendal, tas itu diambil dibuang di tempat yang lain," sambung dia.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menghabisi nyawa AS.

Atas perbuatannya, ASM dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," tukas Winardi.

 

Baca juga: Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah, Jasad Korban Dicor dalam Kolam Ikan

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Muncikari di Hotel Kawasan Purwokerto,Jual Gadis Rp 250 Ribu ke Pria Hidung Belang 

Baca juga: Bos Perabot di Duren Sawit Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk, Diduga Dibunuh Putri Kandungnya

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Wanita Bertato Mawar di Demak, Pelaku Ternyata Muncikari Korban", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved