Berita Aceh Tamiang
Dua Pengedar Narkoba Di Aceh Tamiang Di Tangkap saat Tunggu Pembeli, 73 Paket Sabu Diamankan
Unit Reskrim Polsek Karangbaru menangkap dua tersangka pengedar narkoba berinisial MR (26) dan FD (31) Sabtu (20/7/2024) sore.
Diterangkan kedua tersangka terlihat oleh petugas sedang berada di pinggir jalan.
Belakangan diketahui, keberadaan mereka di situ sedang menunggu pembeli.
Diduga, sejumlah polisi yang datang mendekat sebagai pembeli yang sudah memesan barang itu.
Hal ini memudahkan polisi untuk membekuk keduanya.
Charlie menegaskan pihaknya tidak menolerir peredaran narkoba, baik sebagai sebagai pengedar maupun pemakai.
Makanya dalam kasus ini, penyidik terus mendalami pemeriksaan untuk memburu pelaku lain yang terindikasi terlibat.
"Saya juga menyampaikan kepada seluruh personel untuk bertugas secara profesional serta bertugas dengan hati dan jadikan tugas sebagai anggota Polri sebagai ladang amal ibadah," pesannya. (*)
Baca juga: Polisi Cokok Empat Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya
Baca juga: Satpol PP Aceh Tamiang Mulai Tertibkan Mesin Capit Boneka, Mengandung Unsur Judi
Baca juga: Diduga Pakai Sabu, Sekdes di Bireuen Ditangkap di Halaman Rumah Orang
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tunggu Pembeli, Dua Penjual Narkoba di Aceh Tamiang Diringkus Polisi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
narkoba
pengedar narkoba ditangkap
penjual narkoba
sabu-sabu
Polsek Karangbaru
Aceh Tamiang
Prohaba.co
Prohaba
Format Unjuk Rasa Pertamina Rantau, Tuntut Pengelolaan dan Dana CSR |
![]() |
---|
Warga Aceh Tamiang Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Akibat Judi Online |
![]() |
---|
Penyebab 5 Murid SD di Tamiang Jatuh Sakit Bukan Keracunan MBG, Makanan Terpercik Kuman |
![]() |
---|
Diduga Keracunan MBG, Lima Murid SD Masuk RS, Kejadian Pertama di Tamiang |
![]() |
---|
Bupati Tamiang Bantu Pemulangan Warganya Disekap di Myanmar, Telepon Dua Petinggi Kepolisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.