Berita Kriminal

Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Karung Ganja dari Aceh ke Lampung

Polres Asahan berhasil menggagalkan pengiriman 130 kg ganja dari Aceh ke Lampung. Lokasi Kejadiannya di Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat,

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Asahan
Kapolres Asahan, AKBP Afdal Junaidi saat memaparkan pengungkapan kasus 130 kg ganja di Mapolres Asahan, Senin (22/7/2024) 

PROHABA.CO, MEDAN -  Polres Asahan berhasil menggagalkan pengiriman 130 kg ganja dari Aceh ke Lampung.

Lokasi Kejadiannya di Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.

Pemiliknya, Rohid (23 diringkus, sementara temannya yang dikenal dengan nama Om Pay melarikan diri.

Kepala Polres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, mulanya polisi mendapat informasi pelaku akan membawa ganja dengan mobil Daihatsu Terios bewarna putih dari Aceh dengan tujuan Lampung.

Menurut Afdal, sejak dari Aceh polisi telah membuntuti pelaku, lalu sekitar pukul 14.30 WIB, Jumat 19 Juli 2024, saat pelaku berada di lokasi kejadian, polisi mengejar mobil pelaku.

Baca juga: Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

Baca juga: Narkoba Jenis Baru Bernama Sintetis MDMB-INACA, Peredarannya Digagalkan Polrestabes Makassar

Kala itu kedua pelaku sempat berusaha kabur dengan keluar mobil, namun polisi kemudian Rohid tertangkap. Sementara, Om Pay melarikan diri.

"Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan dari dalam mobil pelaku ditemukan empat karung goni yang berisi 130 kg bal diduga narkotika ganja," ujar Afdal dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).

Pelaku memeroleh barang haram itu dari seseorang di Aceh.

Kini Rohid ditahan di Polres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan pelaku. 

 

Baca juga: WNA Malaysia Selundupkan Sabu Dalam Anus Digagalkan Bea Cukai Batam

Baca juga: Avanza Berisi 6 Karung Ganja Diamankan di Sigli, Diduga Hendak Dikirim ke Lampung

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara, Ini Barang Bukti Yang Disita

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Digagalkan, Pengiriman 4 Karung Ganja dari Aceh ke Lampung", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved