Berita Kriminal
Pemuda Asal Aceh Sudah 8 Kali Jemput Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Raup Ratusan Juta Rupiah
Tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pemuda berinisial WNA, berusia 20 tahun di Pekanbaru pada pada Minggu (4/8/2024).
PROHABA.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pemuda berinisial WNA, berusia 20 tahun di Pekanbaru pada pada Minggu (4/8/2024).
Dia kedapatan sedang mengedar narkoba jenis sabu 1 kilogram.
Pelaku WNA begitu mudahnya meraup uang ratusan juta rupiah karena sudah berkali-kali jemput sabu ke Pekanbaru.
Namun, apa yang diperbuatnya justru melanggar hukum.
Pasalnya, MNA bertindak sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Tak main-main, dalam membawa barang haram, ia mendapat upah Rp65 juta.
Ini untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti berujar, MNA mengaku sudah sering menjemput sabu untuk diantar lagi ke daerah tujuan sesuai arahan si pengendali.
Baca juga: Pemuda asal Aceh, Calon Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu, Diduga Bawa Sabu
"Pengakuannya sudah sekitar 8 kali, ini seingat dia.
Memang sudah sering (menjemput dan mengantar sabu)," kata Kombes Manang, Rabu (7/8/2024).
Lanjut Kombes Manang, MNA awalnya menerima uang jalan saja terlebih dahulu.
Upah sebesar Rp65 juta akan diterima jika sabu itu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan.
"Dari Pekanbaru tempat menjemput sabu, ada beberapa daerah tujuannya.
Pengakuannya Jakarta sudah 3 kali, kemudian Lombok (NTB) dan lain-lain," ujar Kombes Manang.
Perbuatan MNA akhirnya terbongkar dan dirinya ditangkap tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.
Kombes Manang menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan pada Minggu (4/8/2024) kemarin.
Baca juga: Ratu Narkoba Asal Aceh Divonis Mati di PN Medan, Kasus 52 Kg Sabu dan Ekstasi
Baca juga: Penampilan Baru Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Pasca Batal Menikah, Ingin Hijrah?
Awalnya disebutkan Kombes Manang, tim mendapat informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.
Tim dipimpin Kasubdit II Reserse Narkoba Polda Riau, Kompol Ryan Fajri, melakukan pengintaian di lokasi hotel yang dimaksud.
Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim melihat seorang lelaki sebagaimana ciri-ciri sesuai informasi yang didapat, datang ke hotel.
Pelaku lalu masuk ke kamar yang berada di lantai satu hotel.
"Tim melakukan penggerebekan di kamar tersebut.
Saat digeledah, didapati narkoba jenis sabu yang disimpan dalam plastik bening, beratnya sekitar 1 kilogram," kata Kombes Manang.
Ia melanjutkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku berinisial MNA itu, ia mengaku disuruh oleh seseorang bernama Si Tek dan Leman yang berada di Aceh untuk menjemput sabu di hotel Pekanbaru.
Barang haram itu, rencananya akan dibawa dengan penerbangan ke Lombok, NTB.
Baca juga: Telantarkan Anak, Seorang Pria asal Aceh Utara Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
Baca juga: Tersangka Penjual Sabu asal Aceh Utara Ditangkap Polisi
Baca juga: Satresnarkoba Polres Pijay Ringkus Dua Pengedar, 98,15 Gram Sabu-Sabu Disita
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pemuda 19 Tahun Asal Aceh Sudah Raup Ratusan Juta Rupiah, 8 Kali ke Pekanbaru Jemput Sabu,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp9 Miliar Saat Bertugas, Pelaku Diburu |
![]() |
---|
Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Pekarangan Rumah di Indramayu |
![]() |
---|
Faktor Ekonomi dan Sakit Hati, Menantu di Belitung Rampok Mertuanya Sendiri |
![]() |
---|
Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Meninggal, Dipukul dengan Cangkul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.