Berita Pidie Jaya

Satresnarkoba Polres Pijay Ringkus Dua Pengedar, 98,15 Gram Sabu-Sabu Disita

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pijay berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu berinisial BA (44) dan MM (46) di Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya,

Editor: Muliadi Gani
DOK Humas Polres Pijay
Dua pelaku tindak pidana sabu-sabu, BA dan MM warga Kecamatan Panteraja, Pijay memperlihatkan BB sabu-sabu 98, 15 gram serta dua unit gadget, satu kunci sepeda motor dan dua bungkus rokok di Mapolres Pijay usai menjalani pemeriksaan, Kamis (1/8/2024 malam. 

Dari kedua pelaku ini tim Satresnarkoba mengamankan selain BB sabu-sabu 98,15 gram, juga dua unit gadget, satu unit sepeda motor serta dua bungkus rokok.

Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya 

PROHABA.CO, MEUREUDU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pijay berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu berinisial BA (44) dan MM (46) di Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya, pada Kamis (1/8/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB.

"Pihak tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pijay turut mengamankan Barang Bukti (BB) seberat 98,15 gram,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SH dikutip Serambinews.com, Jumat (2/8/2024).

Dijelaskan Iptu Rahmi SH penangkapan kedua pelaku masing-masing BA (44) dan MM (46) warga Kecamatan Panteraja itu berawal dari tindak lanjut keluhan masyarakat yang disampaikan dalam 'Jumat Curhat' oleh segenap tokoh masyarakat dan ulama secara langsung kepada Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, pada Jumat (26/7/2024) lalu.

Saat itu, masyarakat secara terbuka menyampaikan adanya transaksi narkotika di sekitar Kecamatan Panteraja yang sudah meresahkan.

Baca juga: Satreskrim Polres Pidie Jaya Amankan Dua Pelaku Penjudi Online

"Nah, menindak  informasi tersebut, tim Opsnal yang Satresnarkoba melakukan penyelidikan.

Ternyata, benar adanya sekaligus berhasil  membekuk BA (44) plus BB sabu-sabu siap edar dalam kantong celananya," ujarnya.

Dijelaskan juga, hasil keterangan BA, ternyata barang haram itu diperoleh dari MM.

Selanjutnya MM dijemput saat berada di Gampong Janggot Seungko, Kecamatan Jeunieb, Bireuen untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 90 Miliar Untuk Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan IKN

Baca juga: Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, dari Sabu, Judi Online hingga Penyebar Video Syur 

Dari kedua pelaku ini tim Satresnarkoba mengamankan selain BB sabu-sabu 98,15 gram, juga dua unit gadget, satu unit sepeda motor serta dua bungkus rokok.

"Penangkapan ini, sebagai komitmen dan bukti nyata Polres Pijay dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Ditambahkan Iptu Rahmi, penangkapan kedua pelaku tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pijay.

Sebagaimana dengan program prioritas Kapolres yaitu, tangguh tanggap, unggul serta humanis.

'Ini semata-mata demi mewujudkan lingkungan warga Pijay lebih kondusif dan bersih dari narkoba," tegasnya. (*)

 

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 77 Kg Ganja Jaringan Aceh di Bekasi, Paket Dikirim Lewat Bus Antarkota

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Simpan Tiga Paket Sabu

Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Aceh Timur saat Transaksi Sabu 1,2 Kg 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Simpan 98,15 Gram Sabu di Saku Celana, Dua Pengedar di Pidie Jaya Dibekuk Polisi,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved