Berita Pidie Jaya
Satresnarkoba Polres Pijay Ringkus Dua Pengedar, 98,15 Gram Sabu-Sabu Disita
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pijay berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu berinisial BA (44) dan MM (46) di Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya,
Dari kedua pelaku ini tim Satresnarkoba mengamankan selain BB sabu-sabu 98,15 gram, juga dua unit gadget, satu unit sepeda motor serta dua bungkus rokok.
Laporan Idris Ismail l Pidie Jaya
PROHABA.CO, MEUREUDU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pijay berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu berinisial BA (44) dan MM (46) di Kecamatan Panteraja, Pidie Jaya, pada Kamis (1/8/2024) malam sekira pukul 23.30 WIB.
"Pihak tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pijay turut mengamankan Barang Bukti (BB) seberat 98,15 gram,"sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SH dikutip Serambinews.com, Jumat (2/8/2024).
Dijelaskan Iptu Rahmi SH penangkapan kedua pelaku masing-masing BA (44) dan MM (46) warga Kecamatan Panteraja itu berawal dari tindak lanjut keluhan masyarakat yang disampaikan dalam 'Jumat Curhat' oleh segenap tokoh masyarakat dan ulama secara langsung kepada Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, pada Jumat (26/7/2024) lalu.
Saat itu, masyarakat secara terbuka menyampaikan adanya transaksi narkotika di sekitar Kecamatan Panteraja yang sudah meresahkan.
Baca juga: Satreskrim Polres Pidie Jaya Amankan Dua Pelaku Penjudi Online
"Nah, menindak informasi tersebut, tim Opsnal yang Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
Ternyata, benar adanya sekaligus berhasil membekuk BA (44) plus BB sabu-sabu siap edar dalam kantong celananya," ujarnya.
Dijelaskan juga, hasil keterangan BA, ternyata barang haram itu diperoleh dari MM.
Selanjutnya MM dijemput saat berada di Gampong Janggot Seungko, Kecamatan Jeunieb, Bireuen untuk selanjutnya digelandang ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 90 Miliar Untuk Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan IKN
Baca juga: Polres Pidie Jaya Ungkap Tiga Kasus Kriminal, dari Sabu, Judi Online hingga Penyebar Video Syur
Dari kedua pelaku ini tim Satresnarkoba mengamankan selain BB sabu-sabu 98,15 gram, juga dua unit gadget, satu unit sepeda motor serta dua bungkus rokok.
"Penangkapan ini, sebagai komitmen dan bukti nyata Polres Pijay dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegasnya.
Ditambahkan Iptu Rahmi, penangkapan kedua pelaku tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pijay.
Sebagaimana dengan program prioritas Kapolres yaitu, tangguh tanggap, unggul serta humanis.
'Ini semata-mata demi mewujudkan lingkungan warga Pijay lebih kondusif dan bersih dari narkoba," tegasnya. (*)
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 77 Kg Ganja Jaringan Aceh di Bekasi, Paket Dikirim Lewat Bus Antarkota
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Simpan Tiga Paket Sabu
Baca juga: Polres Lhokseumawe Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Aceh Timur saat Transaksi Sabu 1,2 Kg
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Simpan 98,15 Gram Sabu di Saku Celana, Dua Pengedar di Pidie Jaya Dibekuk Polisi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Pidie Jaya
sabu-sabu
Pengedar Sabu Ditangkap
Satresnarkoba Polres Pijay
pelaku sabu diringkus
Polres Pidie Jaya
Prohaba.co
Prohaba
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Santri Temukan Jasad Membusuk di Belakang Pertokoan Keudee Pijay |
![]() |
---|
Polisi Limpahkan Pencuri Rokok Senilai Rp 20 Juta ke Kejari Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Penyebar Video Asusila Ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.