Berita Kriminal
Sarjana Pengangguran Jadi Maling, Curi Uang Rp 100 Juta Milik Lansia untuk Judi Online
Pelaku TAH diamankan polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan berinisial W (82) di Desa Jambu Kidul
"Korban mendengar suara lemari terbuka, lari keluar kamar mandi.
Lalu berteriak maling," tutur Aris.
Karena tepergok, TAH melakukan kekerasan terhadap korban.
Setelahnya, dia melanjutkan pencuriannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca juga: Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warkop di Banda Aceh
Baca juga: Seorang Pemotor Bbaak Belur Dikeroyok Gegara Tegur Pembuang Puntung Rokok di SPBU
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Gedung Baru RSUD Sabang Saat Tidur di Bengkel
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sarjana Jadi Maling, Curi Uang Rp 100 Juta Milik Lansia untuk Judi "Online"",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.