Berita Kriminal

Sarjana Pengangguran Jadi Maling, Curi Uang Rp 100 Juta Milik Lansia untuk Judi Online

Pelaku TAH diamankan polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan berinisial W (82) di Desa Jambu Kidul

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNSOLO.COM/Zharfan Muhana
Pemuda Gunungkidul yang mencuri di Klaten, Sarjana Menganggur, mencuri Uang di rumah lansia Buat Judol dan Karaoke 

"Korban mendengar suara lemari terbuka, lari keluar kamar mandi.

Lalu berteriak maling," tutur Aris.

Karena tepergok, TAH melakukan kekerasan terhadap korban.

Setelahnya, dia melanjutkan pencuriannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

 

Baca juga: Tujuh Pemuda Dibekuk Polisi Saat Asyik Main Judi Online di Warkop di Banda Aceh

Baca juga: Seorang Pemotor Bbaak Belur Dikeroyok Gegara Tegur Pembuang Puntung Rokok di SPBU

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Gedung Baru RSUD Sabang Saat Tidur di Bengkel

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sarjana Jadi Maling, Curi Uang Rp 100 Juta Milik Lansia untuk Judi "Online"", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved